SOLO, solotrust.com - Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018) menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Namun kecelakaan itu justru menimbulkan banyaknya hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sehubungan dengan beredarnya sejumlah informasi hoaks terkait peristiwa itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau warganet untuk lebih bijaksana dalam menyebarkan informasi terutama di media sosial.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warganet Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi hoaks ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang," imbau Plt Kepala Biro Humas Kementerian KominfoFerdinandus Setu melalui keterangan tertulisnya.
Kominfo juga mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.
Pihaknya menekankan bahwa aktivitas di media sosial termasuk ke dalam aktivitas ruang siber yang juga diatur dalam undang-undang.
"Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," lanjutnya.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10)."
(way)