Ekonomi & Bisnis

Banyak Calon Penumpang Gagal Terbang, Lion Air Group Setop Operasi hingga Akhir Mei

Ekonomi & Bisnis

28 Mei 2020 10:21 WIB

Pesawat Batik Air (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com – Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group melakukan penghentian sementara operasional penerbangan.

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait usaha pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.



Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang tak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

"Hal itu terjadi hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," jelas Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Kamis (28/05/2020).

Dengan demikian, Lion Air Group berkesimpulan para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi lebih intensif agar mengetahui dan memahami secara jelas terkait segala ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara.

Calon penumpang, menurut Danang Mandala Prihantoro belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya.

"Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pascaoperasional sebelumnya," kata dia.

Lion Air Group berkesimpulan, masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi segala dokumen diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat udara.

Terkait itu, sambung Danang Mandala Prihantoro, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yakni mulai 27 hingga 31 Mei 2020.

"Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia," pungkasnya.

(redaksi)