KLATEN,solotrust.com-Ratusan senjata laras panjang dan senpi(senjata api) ditiap polsek di Klaten,Kamis(26/10/2017)siang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Klaten. Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan penggunaan senjata sesuai dengan instruksi Mabes Polri.
Wakapolres Klaten Komisaris Polisi (Kompol) Hari Sutanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senjata para anggota yang mengarah pada jumlah amunisi yang dibawa pada masing-masing anggota.Selain itu,pemeriksaan disesuaikan nomor senjata dengan buku atau kartunya.
“Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap para anggota dalam penggunaan senjata api,"katanya kepada wartawan,Kamis (26/10/2017) di Mapolres Klaten.
Dalam pemeriksaan pada senpi kata dia, ada temuan bahwa nomer senjata dan buku(kartu,red) berubah. Temuan ini harus segera dicocokkan data bagian sarana prasarana.Kemudian ada lagi temuan pada senjata laras panjang. Senjata itu tidak cocok dengan jumlah amunisi yang dimiliki oleh anggota,jadi ada yang lebih dan ada yang kurang.
“Dugaan sementara bisa jadi karena jatuh saat bertugas, diberikan orang atau digunakan untuk berburu, ini baru kita dalami berdasarkan laporan penggunaan (LP) dari anggota.Jadi untuk penggunaan yang tidak sesuai, anggota dapat dikenakan sanksi, namun kita lihat dulu laporan penggunaannya," jelas Wakapolres.(Jaka)
(Redaksi Solotrust)