Hard News

Polres Boyolali Temukan STNK Palsu Saat Razia

Jateng & DIY

15 November 2018 16:05 WIB

Polres Boyolali menindak ribuan pengendara yang tidak tertib dalam Operasi Zebra Candi 2018. (solotrust-jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Jajaran Kepolisian Polres Boyolali berhasil mengamankan puluhan sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan serta kendaraan tanpa dilengkapi surat surat bermotor.

Kasat Lantas Boyolali AKP Febriyani Aer mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, penemuan STNK palsu itu terjadi saat kegiatan razia kendaraan di depan Mako Lantas, Kamis (1/11/2018). Pada saat itu seluruh kendaraan yang melintas dari arah barat dimasukkan ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan.



"Selain mengamankan sepeda motor yang bermasalah, kami juga menyita surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga palsu," katanya kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Dikatakanya, STNK yang diberikan pengendara yang kemudian diketahui bernama Ari Muhammad Aji, itu berbeda dengan STNK pada umumnya. Font huruf dan warna STNK itu sangat jauh berbeda.

"Saat operasi ada yang aneh dari STNK yang ditunjukkan pengendara sepeda motor Honda CBR 250 warna merah berpelat AD 6585 DH. Tulisan dan gambar logo langsung luntur. Petugas langsung mengamankan STNK beserta sepeda motor dan pengendaranya,” ujarnya.

Dijelaskannya, STNK atas nama Wiyatno, dengan alamat Jalan Utama Bone, RT 09, RW 02, Nomor 72, Banyuanyar, Banjarsari, Surakarta ternyata tak sesuai spesifikasi teknis (spektek) fisik milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Mulai dari fisik kertas, tulisan, bahkan logo.

"STNK palsu tersebut kemudian diteruskan ke Sat Reskrim Polres Boyolali untuk pengembangannya. STNK yang diduga palau itu ditunjukkan warga Bulusari, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali," kata dia.

Dalam operasi zebra candi 2018 ini, Satlantas Boyolali menindak 5.836 pengendara yang tidak tertib. Dari jumlah tersebut sebanyak 4.378 pengendara diganjar sanksi tilang. Sisanya, hanya diberikan teguran. (jaka)

(way)