Hard News

Belum Mencicipi Hasil Curian, Pria Ini Harus Mendekam di Hotel Prodeo

Jateng & DIY

20 November 2018 14:09 WIB

Pelaku pencurian (tengah). (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Nasib apes tampaknya harus dirasakan oleh M Faisal alias Samgong bin Tukijo. Bagaimana tidak, belum sempat mencicipi hasil barang curian, ia malah berurusan dengan pihak keamanan.

Pria asal Bojonegoro ini nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman sebuah salon di kawasan Banjarsari.



Berdasarkan informasi yang dihimpun Solotrust.com, muncul niat jahat pemuda 20 tahun ini saat melihat kunci kendaraan tertancap di motor tersebut. Melihat suasana sepi, pelaku pun langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Namun sayang, aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan pun berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, warga pun beramai-ramai mengejar hingga pelaku diserempet pick up. Untuk mengantisipasi amukan warga, pelaku langsung dibawa ke Pos Kamling terdekat sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

”Setelah kita amankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya,” jelas Kapolsek Banjarsari Demmianus Palulungan saat gelar perkara di Polsek Banjarsari, Senin (19/11/2018).

Guna menanggung perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun penjara, karena melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya