Hard News

Ganjar Serukan Gerakan Antiangpau

Hard News

21 November 2018 19:05 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD). (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerukan gerakan antiangpau untuk melawan virus-virus korupsi saat ini. Hal itu ia sampaikan dalam Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi dari Jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Rabu (21/11/2018).

Kepada 30 peserta dari aparatur sipil negara, LSM dan aktivis antikorupsi, ganjar meminta semuanya untuk terus melawan virus-virus korupsi. Politikus PDIP itu meminta mereka menyiapkan mental serta intelektual.



Sebab menurutnya, sebagai penyuluh antikorupsi, mereka akan menerima banyak serangan, khususnya dari kawan sendiri. Ganjar juga mendorong peserta untuk mendeklarasikan gerakan antiangpau.

“Pertanyaannya, maukah kita kerja lillahi ta’ala. Atau kita juga perlu melahirkan gerakan antiangpau dan kita ajarkan ke anak-anak kita,” tanyanya.

Ganjar juga meminta pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, selaku narasumber dalam acara tersebut, mengajari peserta untuk menangkis serangan-serangan korupsi sedini mungkin. Termasuk menyebarkan virus pencegahan korupsi dengan mindset pemuda.

“Atau bikin kaus tulisannya, saya sudah taubat. Gaya anak muda dalam pencegahan korupsi yang dilakukan anak muda, pasti langsung mak jleb. Kalau cara bapak ibu nanti menyebarkan virus ini dengan cara kuno, ceramah gini, pasti ditinggal. Kita perlu melakukan penyebaran virus pencegahan korupsi ini dengan tertawa,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Tim KPK Muhammad Indra Furqon menyampaikan, sertifikasi penyuluh antikorupsi merupakan kali pertama yang diselenggarakan Pemprov Jateng. Untuk mengikuti penyuluhan ini, peserta harus melewati lima tahapan dari pendaftaran online, tes online, pengumuman, pendaftaran sertifikasi, bimtek dan penyiapan berkas.

(way)