Hard News

Pemkab Klaten Kucurkan Dana Rp1,3 M untuk Dewan Kesenian

Jateng & DIY

24 November 2018 13:07 WIB

Ilustrasi

KLATEN, solotrust.com - Pemerintah Kabupaten Klaten bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari APBD Perubahan kepada Dewan Kesenian untuk berbagai festival kesenian selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2018.

Dalam festival seni tersebut meliputi, gelaran wayang kulit di 10 kecamatan, festival ketoprak antarkecamatan, festival kerawitan antarkecamatan, lomba sinden, pagelaran srandul dan srontol, pameran fotografi, pameran audio film, pagelaran tari topeng, festival campursari, dan masih banyak lagi festival lainnya.



Ketua Harian Dewan Kesenian Klaten Setyawan mengatakan, aturan Kemenkumham yang mewajibkan lembaga harus berbadan hukum dan terdaftar membuat Dewan Kesenian sempat tidak bisa menerima dana hibah.

“Dewan Kesenian Klaten selama kurang lebih tiga tahun menginduk di bawah Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten. Hanya saja Dewan Kesenian tetap dapat menggelar pagelaran hingga festival melalui difasilitasi Disparbudpora," katanya dalam jumpa persnya, Jumat (23/11/2018).

Dikatakanya, anggaran yang diterima kali ini lebih kecil dari rencana awal di APBD murni. Sejumlah acara pagelaran hingga festival pun telah susun secara padat guna mengembangkan berbagai kesenian di Kabupaten Klaten.

“Baru tahun ini saja kita mendapatkan dana hibah secara langsung tapi gagal dicairkan pada APBD murni sehingga mendapatkan di perubahan. Tetapi tetap kami optimalkan untuk ngurupke,  nguripke dan ngirapke,” jelasnya. (Joko)

(way)