Hard News

Ormas Sweeping Saat Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Jateng & DIY

26 Desember 2018 16:05 WIB

Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Effendi.

KARANGANYAR, solotrust.com- Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Effendi mengancam sanksi tegas bagi pelaku sweeping dan perusakan berkedok memberantas penyakit masyarakat (pekat). Pihaknya  menjamin aparat mampu menciptakan suasana kondusif pada malam pergantian malam tahun baru 2019.

AKBP Catur Gatot Efendi  mengatakan pihaknya akan meminta ormas dan kelompok lainnya untuk mendukung aparat menjalankan Operasi Lilin Candi Candi 2018 di Karanganyar. “Kita sudah sampaikan kalau ada apa-apa akan  berembuk dan  jangan main hakim sendiri, apalagi mengambil tindakan gegabah, biar petugas kepolisian selaku aparat penegak hukum saja.” Tutur Kapolres.



Kapolres menegaskan, jika ada yang nekat sweeping, maka akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. “Jangan nekat sweeping apalagi dengan tindakan kekerasan di tempat hiburan dan sebagainya.” Tegasnya.

Pihaknya  membuktikan aparatnya bekerja serius memberantas pekat. Kasus penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras telah diusut dan menyeret pelakunya ke meja hijau.

Dalam lima bulan terakhir, Polres Karanganyar menyita 1.408 liter ciu, 92 botol vodka, 243 botol bir, 21 botol anggur merah, 14 botol topi miring, 29 botol double kiwi dan tiga botol anggur putih. Seluruh barang bukti berkekuatan hukum tetap tersebut dan 120 batang knalpot brong telah dimusnahkan dengan cara digilas sampai hancur pada hari ini Rabu (26/12/2018). (joe) 

(wd)