JAKARTA, solotrust.com - Puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang diduga mengandung narkoba jenis canabinoid berhasil diamankan polisi. Liquid bermerk Dvtch Amsterdam dikirim dari Belanda ke Indonesia.
“Ini berasal dari Belanda, dan di Belanda ini sesuatu yang tidak dilarang. Tapi begitu masuk ke Indonesia hasil dari lab ini mengandung Cannabinoid,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan, dilansir dari tribratanews.com.
Tim dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mendeteksi seorang berinisial MGL yang mengedarkan liquid tersebut di masyarakat. Polisi pun menyamar dengan berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi MGL. Tim yang menyamar membeli 4140 mililiter Liquid Dvtch Amsterdam dengan berbagai rasa.
Tim juga langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai. Usai pembelian dilakukan pengawasan pengiriman barang atau control delivery. Beberapa hari setelah pemesanan, tim pun mendapat kabar dari Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa ada paket berisi liquid yang dikirim dari Belanda dan ditujukan pada seorang berinisial MGL yang berada di Bali.
Paket tersebut langsung diserahkan pihak Bea Cukai kepada tim dan dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penelitian. Hasilnya, dalam Liquid itu memang terdapat narkoba jenis Cannabinoid.
“Pada tanggal 26 Oktober 2017, kami menangkap MGL, warga negara Belanda di Kuta Utara, Bali. MGL mengakui telah menjadi perantara jual beli liquid yang menghubungkan tim kami dengan pemasok dari negara Belanda,” tutur Kombes John Turman Panjaitan.
(wid)
(Redaksi Solotrust)