SOLO, solotrust.com - Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta akan melangsungkan pelantikan rektor baru untuk masa bakti 2019-2023, pada Rabu (9/1/2019). Pelantikan esok telah melalui beberapa tahap, termasuk penetapan ulang pada pertengahan tahun lalu.
Ketua Yayasan Unisri Surakarta Drs Soelarno dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (8/1/2019) di Kampus Unisri menyampaikan, pemilihan Rektor Unisri didasarkan Keputusan Pengurus YPT Slamet Riyadi Nomor 11/ S.18/KP/2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penetapan Calon Rektor Universitas Slamet Riyadi, tertanggal 26 Maret 2018.
Berdasarkan ketentuan di atas, yayasan melakukan sosialisasi peraturan, dilanjutkan penjaringan dan memperoleh enam nama bakal calon rektor. Setelah melakukan penelitian ditetapkan lima bakal calon rektor antara lain Dr Sutoyo MPd, Dr Sugiyaryo SH MPd MH, Dr Supriyanta SH MHum, Dr Wibowo Murti S SH MS dan Dr Winarti Msi.
Tahapan selanjutnya adalah Rapat Senat untuk memberi pertimbangan bakal calon dan hasil pertimbangan anggota senat bersifat rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (8) Keputusan Pengurus YPT Slamet Riyadi Nomor II/S.18/KP/2018 dan diberikan kepada Yayasan sebagai salah satu bahan pertimbangan menentukan calon rektor terpilih.
"Setelah itu yayasan menunjuk tim independen untuk melakukan fit & proper test terhadap para bakal calon rektor. Tim independen terdiri dari dua orang guru besar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Unnes Semarang. Hasil penilaian tim independen juga bersifat rahasia, diserahkan kepada yayasan," kata Soelarno di hadapan wartawan.
Setelah semua tahapan dilalui, mula-mula yayasan mengumumkan rektor terpilih untuk masa bakti 2019-2023 yaitu Dr Winarti MSi. Pada saat acara pengumuman rektor terpilih berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari pihak manapun, sehingga penetapan rektor terpilih sah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 2 Agustus 2018, pengurus yayasan mengundang para dekan serta semua dosen yang berijazah S3/Doktor untuk diadakan pengarahan tentang peningkatan kualitas dosen maupun lembaga dalam rangka Revolusi Industri 4.0.
"Setelah saya memberikan arahan dan membuka masukan-masukan timbul beberapa keberatan tentang penetapan rektor terpilih Dr Winarti MSi. Mengetahui adanya keberatan tersebut, Rektor terpilih tidak bersedia untuk dilantik, sehingga pada proses pemilihan rektor tahap ini, tidak menghasilkan rektor definif," jelasnya.
Dalam kondisi demikian, kemudian yayasan melakukan proses ulang terhadap pengangkatan rektor Unisri. Hal ini sejalan dengan ketentuan pemberhentian dan pengangkatan rektor pada perguruan tinggi negeri yaitu Kemenristekdikti No 19 tahun 2017 yang dalam salah satu pasalnya mengatur dalam hal calon terpilih tidak dapat dilantik karena pelbagai sebab maka proses pengangkatan rektor harus diulang kembali.
Penetapan Ulang
Menindaklanjuti hal tersebut, yayasan kemudian menetapkan keputusan YPT Slamet Riyadi Surakarta Nomor 40/S.18/11K/2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penetapan Rektor Universitas Slamet Riyadi.
Berdasarkan ketentuan tersebut, yayasan melakukan penjaringan calon terkumpul tiga nama. Dua nama berasal dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sedangkan satu nama dari UGM Yogyakarta. Setelah dilakukan komunikasi atau wawancara maka dari hasil penjaringan dan dilanjutkan penyaringan lolos satu nama.
"Dua nama yang lain tidak lolos disebabkan secara kualitas sangat mendukung akan tetapi dari segi kesibukan maupun waktu, tidak memungkinkan. Tahapan lanjut dari ketentuan yang ada adalah pemberian pertimbangan yang dilakukan Senat Universitas pada tanggal 3 Januari 2019," papar dia.
"Dan selanjutnya berdasar rapat pleno yayasan dan pertimbangan senat tersebut di atas Prof Dr Ir Sutardi MApp Sc ditetapkan dan akan dilantik sebagai rektor," jelas Soelarno.
Adapun menurut rencana pelantikan akan dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Prof Dr Dwi Yuwono Puji Sugiharto MPd Kons. (adr)
(way)