JAKARTA, solotrust.com – Usai menetapkan empat tersangka, Polri kini memburu aktor intelektual di balik hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
“Mabes Polri telah menangkap BBP yang merupakan kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Meski begitu, Polri terus memburu aktor intelektual di balik kasus ini,” tegas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).
Sebelumnya, Polri menangkat empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya yakni Bagus Bawana Putra (BBP) sebagai pembuat rekaman suara/voice note yang disebarkan ke WhatsApp Group dan media sosial, serta J, HY, dan LS sebagai penyebar hoaks di media sosial.
Tersangka Bagus yang merupakan kreator diketahui langsung membuang ponselnya setelah unggahan tersebut viral.
“Kami bisa mendeteksi di beberapa platform medsos, tersangka setelah viral menutup akun, membuang HP dan kartunya, BBP kami temukan tanggal 7 Januari di Sragen,” jelasnya.
Sementara Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini belum ada keterkaitan pembuat hoaks, Bagus, dengan tiga tersangka lainnya.
“Sementara belum diketemukan keterkaitannya dengan BBP. Mereka dapat konten itu dari medsos, mereka dapat langsung memviralkan di medsos, FB, dan WAG,” ujarnya.
Kini tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos ini membuat geger beberapa pihak. Kabar ini langsung menyebar liar baik melalui media sosial maupun pesan WhatsApp. Pihak KPU dan Bawaslu pun langsung memastikan kabar tersebut dengan mendatangi Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok.
(way)