SOLO, solotrust.com - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Pusat, Slamet Maarif dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Selasa (22/1/2019) besok pukul 09.00 WIB.
"Insya Allah, Ustadz Slamet Maarif akan kooperatif memenuhi panggilan," ujar Ketua PA 212 Solo Raya, Raden Djayendra Dewa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh solotrust.com, Senin (21/1/2019).
Adapun pemanggilan Slamet Maarif sebagai tindak lanjut laporan Tim Kampanye Daerah 01 Surakarta kepada Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu dalam tabligh akbar yang digelar pada Minggu 13 Januari 2019 lalu. Pada tabligh akbar itu, Slamet hadir menjadi salah satu pembicara.
Sehari setelahnya, TKD mendatangi kantor Bawaslu Surakarta pada Senin (14/1/2019), mereka mensinyalir adanya kampanye terselubung untuk menggalang dukungan kepada pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 dalam kegiatan keagamaan itu. Dalam pelaporannya, TKD diminta menyertakan sejumlah bukti yang menguatkan adanya kegiatan kampanye dalam aksi tersebut bukti materiil dan formil, diantaranya, rekaman video, foto, rekaman suara dan keterangan sejumlah saksi dalam kurun tiga hari kerja.
Pada Rabu (16/1/2019) TKD melengkapi persyaratan pelaporan dan mendatangkan saksi-saksi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surakarta pun secara resmi memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Slamet Maarif, pada Selasa 22 Januari untuk kepentingan klarifikasi atas dugaan kasus pelanggaran Pemilu.
“Kami panggil terlapor Slamet Maarif 22 Januari nanti pukul 09.00 WIB. Surat undangan dikirim per Rabu (16/1/2019),” ungkap Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma. (adr)
()