SOLO, solotrust.com- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta mengadakan Diseminasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada Tenaga Kerja Magang/Siswa Kerja Praktik/Honorer di Emerald Grand Ballroom, Solo Paragon Hotel, Kamis (24/1/2019).
Dalam kesempatan itu dilakukan perkenalan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo yang baru, Yosef Rizal, ke para stakeholders di sektor kesehatan. Sedangkan materi diseminasi program disampaikan Rafik Ahmad, Kepala Bidang Pemasaran Peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan Solo, serta Darsi, selaku Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Wil. Solo.
"Melalui kegiatan diseminasi program, BPJS Ketenagakerjaan beserta Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta menyampaikan materi tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor BPU. Khususnya yang bekerja di institusi kesehatan, seperti mahasiswa-mahasiswi sekolah tinggi kesehatan, keperawatan, farmasi, staf admin, atau dokter koas," papar Yosef Rizal.
Menurutnya, hal itu sesuai Permenaker RI No. 1 Tahun 2016. Dimana pemberi kerja termasuk institusi kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas wajib mendaftarkan pekerja magang, siswa kerja praktik, serta tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program yang wajib didaftarkan untuk sektor BPU adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bersifat opsional.
Berdasar data, pada tahun 2018, jumlah tenaga kerja BPU yang diakuisisi oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Solo Raya sebanyak 49.221 tenaga kerja, di mana 65% di antaranya terdaftar di Kota Solo.
Acara dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri serta Kepala Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Solo, Antonius Mulyanto Hariyono. Juga perwakilan dari 37 RS, klinik, dan puskesmas di Solo Raya yang telah menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Para perwakilan institusi kesehatan yang hadir diharapkan mampu memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja magang, siswa kerja praktik, serta tenaga honorer yang dipekerjakan di tempat masing-masing.
"Kesadaran terhadap kepesertaan dan program BPJS Ketenagakerjaan penting, sebab apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun risiko lain yang berkaitan dengan pekerjaan, tenaga kerja sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama terkait PLKK dengan RS Jiwa Daerah Surakarta, RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo, dan RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta semakin mempererat kerja sama dengan institusi kesehatan di wilayah Solo Raya yang selama ini telah terbina dengan baik," pungkasnya. (rum)
(wd)