SOLO, solotrust.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Waroeng Spesial Sambal (SS) Cabang Manahan Solo, Kamis (03/11/2022) siang. Sidak dilakukan guna mengonfirmasi aduan salah seorang mantan karyawan tentang tak didaftarkannya ke fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ginda Ferachtriawan berhasil menemui Kepala Cabang Waroeng SS Solo, Muhammad Hafid. Pada pertemuannya dengan anggota dewan, Muhammad Hafid membenarkan belum semua karyawan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Benar, belum semua terdaftar (BPJS), akan tetapi yang sudah jelas adalah untuk pegawai-pegawai yang statusnya sudah cukup lumayan (lama bekerja) di Waroeng SS terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk pegawai-pegawai yang masih baru belum terdaftar," terang dia.
Muhammad Hafid mengaku dari 30 karyawan, sebanyak 50 persennya belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan lantaran masih terhitung karyawan baru.
"50 persen lebih karena banyak pegawai yang baru juga. Kalau dulu saya sendiri kurang lebih satu tahun baru terdaftar," ungkapnya.
Sementara itu, Ginda Ferachtriawan mengonfirmasi, selain belum semua karyawan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, pihak manajemen juga tak rutin membayarkan iuran BPJS.
"Fakta ini memang benar. Sebagian besar belum dibayar, sehingga tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Kamis (03/11/2022).
Usai mendapat penjelasan dari perwakilan Waroeng SS Solo, Ginda Ferachtriawan berencana menemui Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo guna menghindari hal serupa di tempat-tempat usaha dan perusahaan yang ada di Solo.
”Sebab kejadian semacam ini berpotensi ditemukan di tempat lain,” ungkapnya.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan mesti dirasakan semua karyawan sebagai perlindungan dari potensi kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi peluang karyawan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
"Karena tidak didaftarkan, tidak semua mendapatkan BSU,” kata Ginda Ferachtriawan. Sebelumnya, seiring ramainya berita Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima BSU, Ginda Ferachtriawan mendapat pesan aduan lewat akun Instagram pribadinya @ginda8g dari seorang mantan karyawan Waroeng SS yang mengaku tak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. (riz)
(and_)