Hard News

Mantan Karyawan Waroeng SS Ngadu ke Dewan, Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jateng & DIY

4 November 2022 11:01 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan [kiri] melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Waroeng Spesial Sambal (SS) Cabang Manahan, Solo, Kamis (03/11/2022) siang. (Foto: Dok. solotrust.com/rizka)

SOLO, solotrust.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Waroeng Spesial Sambal (SS) Cabang Manahan Solo, Kamis (03/11/2022) siang. Sidak dilakukan guna mengonfirmasi aduan salah seorang mantan karyawan tentang tak didaftarkannya ke fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Ginda Ferachtriawan berhasil menemui Kepala Cabang Waroeng SS Solo, Muhammad Hafid. Pada pertemuannya dengan anggota dewan, Muhammad Hafid membenarkan belum semua karyawan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.



"Benar, belum semua terdaftar (BPJS), akan tetapi yang sudah jelas adalah untuk pegawai-pegawai yang statusnya sudah cukup lumayan (lama bekerja) di Waroeng SS terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk pegawai-pegawai yang masih baru belum terdaftar," terang dia.

Muhammad Hafid mengaku dari 30 karyawan, sebanyak 50 persennya belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan lantaran masih terhitung karyawan baru.

"50 persen lebih karena banyak pegawai yang baru juga. Kalau dulu saya sendiri kurang lebih satu tahun baru terdaftar," ungkapnya.

Sementara itu, Ginda Ferachtriawan mengonfirmasi, selain belum semua karyawan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, pihak manajemen juga tak rutin membayarkan iuran BPJS.  

"Fakta ini memang benar. Sebagian besar belum dibayar, sehingga tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Kamis (03/11/2022).

Usai mendapat penjelasan dari perwakilan Waroeng SS Solo, Ginda Ferachtriawan berencana menemui Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo guna menghindari hal serupa di tempat-tempat usaha dan perusahaan yang ada di Solo.  

”Sebab kejadian semacam ini berpotensi ditemukan di tempat lain,” ungkapnya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan mesti dirasakan semua karyawan sebagai perlindungan dari potensi kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menjadi peluang karyawan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

"Karena tidak didaftarkan, tidak semua mendapatkan BSU,” kata Ginda Ferachtriawan. Sebelumnya, seiring ramainya berita Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima BSU, Ginda Ferachtriawan mendapat pesan aduan lewat akun Instagram pribadinya @ginda8g dari seorang mantan karyawan Waroeng SS yang mengaku tak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Ginda dan Wawanto, Mantan Bacalon Wali Kota PDIP Solo di Pihak KIM Plus

Modal jadi Anggota Dewan Solo Capai Rp1 Miliar, Bacaleg Muda Diminta Matangkan Bekal

3 Bacaleg Petahana DPRD Solo Fraksi PDIP Tak Diundang Tes Kesehatan, Ini Tanggapan Ginda Ferachtriawan

Amankan Piala Presiden 2022 di Manahan, Panpel Gandeng Kepolisian

Pandanaran Merah Juarai Liga SSB Persebi Boyolali U10 dan U12

Persebi Boyolali Awali Liga SSB U10 dan U12

Liga SSB Asah Kemampuan Bakat Anak di Boyolali

Jalur SSB Selo Boyolali Tertutup Longsor, 2 Mobil Bak Terbuka Terjun ke Tebing

Dinkes Boyolali Ajak Semua Komponen Tangani TBC Menuju Target Eliminasi 2026

Tim Sepak Bola Usia Dini Boyolali Boyong Piala Dispora Gunung Kidul

170 Calon Pelaku Usaha Mandiri Rampungkan Program BSU di BLK Karanganyar

Karyawan SS Solo sudah Maklum, Pemotongan Gaji Penerima BSU bukan hanya Tahun Ini

Disnaker Solo Belum Terima Laporan Karyawan SS Penerima BSU yang Terkena Pemotongan Gaji

Asyik! Pendidik dan Tenaga Pendidikan Non-PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah

Kemnaker Cairkan Lagi Pembayaran Termin Kedua BSU

2 Putra Jateng Raih Juara Kaligrafi Internasional di Sabah Malaysia

Ratusan Siswa dan Guru SD di Banyudono Boyolali Doakan Palestina Merdeka

Karyawan SS Solo sudah Maklum, Pemotongan Gaji Penerima BSU bukan hanya Tahun Ini

Karyawan SS Solo sudah Maklum, Pemotongan Gaji Penerima BSU bukan hanya Tahun Ini

Disnaker Solo Belum Terima Laporan Karyawan SS Penerima BSU yang Terkena Pemotongan Gaji

Menaker Ida Paparkan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2021 bagi Pekerja

Bantu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, Pemerintah Siapkan Program BSU

Kemnaker Cairkan Lagi Pembayaran Termin Kedua BSU

Persis Curi 3 Poin Penting dari Borneo FC, Lepas dari Zona Degradasi

ISI Solo Kukuhkan 2 Guru Besar, Berharap Seni Dapat Selalu Relevan Sesuai Zaman

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Sambut Ramadan, Solo Paragon Hotel & Residences Hadirkan Nuansa Kuliner Khas Maroko

Swiss-Belhotel Solo Tawarkan Pengalaman Buka Puasa dengan Pemandangan Masjid Sheikh Zayed

Mayapada Group Teken MoU Hotel Management Agreement dan Technical Service Agreement dengan KHI Hotel Manajemen

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dapat Klaim JKP

Asyik! Pekerja Kini Makin Gampang Punya Rumah

RSUD Bung Karno Siap Layani Pasien BPJS

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kebijakan Lewat Daring

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Tingkat Kesadaran BPJS Ketenagakerjaan di Solo Baru Tercapai 30%

Kuliah Gratis, Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024

Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Hubungan dengan Pemberi Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Pemkab Boyolali Gaet Juara 1 Penghargaan Paritrana Tingkat Jateng

Berita Lainnya