Hard News

KPU Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah, Begini Tanggapan Menag

Hard News

9 Februari 2019 12:00 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Dok Kemenag)

JAKARTA,solotrust.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi pemilu di rumah ibadah. Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan media, di Jakarta.

“Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik,” kata Menag, Jumat (08/2/2019).



Sosialisasi pemilu di rumah ibadah diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam pesta demokrasi di Indonesia. Karena menurutnya, pemilu ini merupakan agenda nasional yang sangat penting.

“Karenanya partisipasi publik untuk memanfaatkan hak pilihnya itu harus dilakukan semaksimal dan seoptimal mungkin. Itu kenapa sosialisasinya dilakukan secara masif,” kata Menag.

Rumah ibadah menurutnya bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye pemilu, tapi untuk mengedukasi masyarakat. “Agar kesadarannya tumbuh untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa rumah ibadah kerap menjadi tempat sosialisasi yang strategis terkait banyak hal. Sebagaimana rumah ibadah digunakan untuk melakukan sosialisasi yang terkait dengan kehidupan kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan di bidang kesehatan, yang sifatnya penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat.

Sebelumnya, KPU mendorong sosialisasi pemilu salah satunya hingga rumah ibadah. Sosialisasi itu rencananya akan dilakukan tiga pekan sebelum pencoblosan.

(way)