Serba serbi

Satgas Antimafia Bola: Jokdri Diduga Jadi Aktor Intelektual

Olahraga

18 Februari 2019 19:06 WIB

Satgas Antimafia Bola Polri saat menggelar jumpa pers, Sabtu (16/2/2019). (Dok Tribrata News Polri)

JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola Polri menduga Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) sebagai aktor intelektual dibalik kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor.

Dalam kasus perusakan barang bukti, Satgas telah menetapkan sejumlah tersangka di antaranya M, MM alias MUS dan AG. Ketiga tersangka tersebut terkait dengan kasus perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola.



Karo Penmas Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari ketiga tersangka tersebut memiliki satu diduga aktor intelektual perusakan barang bukti.

“Satgas Antimafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. Tiga tersangka ini adalah sebagai pelaku. Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah dalam pemeriksaan Satgas menemukan saudara J atau Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” paparnya dalam jumpa pers, Sabtu (16/2/2019).

Sebelumnya pada Kamis (14/2/2019) dalam penggeledahan apartemen Jokdri di Taman Rasuna Tower 9 lantai 18, Satgas menyita sejumlah 75 item barang bukti. Dari 75 item tersebut dilakukan audit lalu assesment untuk menguatkan bukti-bukti pendukung dalam rangka untuk menetapkan Jokdri sebagai tersangka.

Hari ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Jokdri di Polda Metro Jaya. Selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan, Jokdri juga dicekal keluar negeri.

Secara keseluruhan, Satgas sudah menetapkan 15 tersangka, kemudian 16 perkara sudah dipindahkan ke jaksa penuntut umum. Kemudian empat berkas perkara lanjutan masih dalam proses penyelesaian. Satu berkas juga masih dalam proses penyelesaian, sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka lain akan bertambah.

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya