SOLO, solotrust.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Dr. Ravik Karsidi secara resmi mengabadikan nama Gusti Pangeran Haryo (GPH) Haryo Mataram sebagai nama Gedung Auditorium Universitas Sebelas Maret.
Peresmian ditandai dengan penyalaan sirine oleh Rektor UNS, pejabat UNS lainnya dan Mahasiswa, yang dibarengi dengan pembukaan tirai nama Gedung Auditorium GPH Haryo Mataram di Lobi auditorium kampus setempat, Rabu (20/02/2019).
"Pemberian nama GPH Haryo Mataram S.H menjadi nama gedung Auditorium UNS karena beliau merupakan salah satu tokoh sejarah yang berjasa bagi UNS. GPH Haryo Mataram adalah Rektor pertama UNS," Kata Rektor dalam sambutannya
Ravik menjelaskan GPH Haryo Mataram menjabat sebagai Rektor UNS pada periode 1976-1977. Selama bertugas, GPH Haryo Mataram menorehkan kiprah yang bagus.
"Beliau sukses mengkonsolidasikan Fakultas dan Universitas lama dengan pejabat eks Universitas Gabungan Surakarta (UGS). Seperti Fakultas Kedokteran dengan PTPN dan Fakultas Pertanian dengan pejabat Universitas Nasional Saraswati, karena masing-masing fakultas ini masih bertempat di tempat lama," bebernya.
Selain itu, GPH Haryo Mataram berhasil membentuk Statuta Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret pada 14 Mei 1976. Pada awal berdirinya, berdasar Keppres No. 10 Tahun 1976 Tentang Pendirian Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret terdapat sembilan Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan, Fakultas Sastra Budaya, Fakultas Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Teknik.
Haryo Mataram dikenal sebagai seorang akademisi yang ahli di bidang ilmu hukum humaniter. Beliau pernah menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1956. Semasa muda, putra bangsawan Paku Buwono X ini juga pernah menempuh pendidikan di Akademi Militer pada 1948.
"Beliau kemudian menjabat sebagai staf ahli di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta," terang dia.
GPH Haryo Mataram juga menulis sederet buku tentang Hukum Humaniter, di antaranya, "Bunga Rampai Hukum Humaniter (Hukum Perang)" (Bumi Nusantara Jaya, 1988); "Hukum Humaniter dengan Doktrin Hankamrata" (Universitas Negeri Solo Press, 1990); "Beberapa Perkembangan dalam Hukum Internasional" (UNS Press, 1990); "Hukum Humaniter: Kumpulan Tulisan" (Pusat Studi Hukum Humaniter FH Usakti, 1999).
Melalui pemberian nama untuk Auditorium UNS ini, Ravik berharap agar generasi penerus bangsa tidak akan "kepaten obor" yang berakibat generasi UNS bisa menjadi buta terhadap sejarahnya sendiri.
"Kelak UNS dikelola oleh siapa saja yang tidak paham terhadap sejarah UNS maka akan susah mencari kebanggaan pada dirinya sendiri karena buta sejarah. Kalau tidak punya kebanggaan diri bagaimana kita bisa melaksanakan kewajiban membawa UNS ke arah yang lebih baik," ungkap dia.
Ditambahkan dia, pemberian nama ini juga dilakukan semata-mata untuk memberikan penghormatan kepada para pendahulu yang secara sah merupakan bagian dari sejarah UNS. (adr)
(wd)