Ekonomi & Bisnis

Mau Mengajukan Asuransi Kendaraan? Ini Syaratnya

Ekonomi & Bisnis

21 Februari 2019 09:11 WIB

Ilustrasi.

Memiliki asuransi kendaraan, baik mobil atau motor adalah hal yang sangat direkomendasikan bagi setiap pemilik. Pemilik mobil tidak akan pernah tahu tentang resiko yang akan dihadapi di depan, baik dari segi kondiis mobil atau jika terjadi kecelakaan.

(Baca juga: cara pengajuan asuransi mobil)



Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi pada saat pengajuan permohonan asuransi kendaraan, berikut adalah beberapa daftar syarat umum yang wajib Anda ketahui:

 

  1. Berusia di atas 17 tahun
  2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
  3. Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
  4. Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum

 

Dalam pengajuan asuransi kendaraan, dibutuhkan beberapa dokumen pendukung yang diminta penyedia asuransi sebagai persyaratan. Berikut adalah daftarnya:

 

  1. Fotokopi/scan KTP
  2. Fotokopi/scan SIM
  3. Fotokopi/scan STNK
  4. Foto kendaraan (kondisional)

 

Dengan memiliki asuransi kendaraan, tentu akan lebih menekan kekhawatiran anda jika terjadi suatu resiko terhadap kendaraan kesayangan anda.

(wd)