SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo melantik Kepala Badan Perencanaan, Penelitian & Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta Ahyani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Kota Surakarta.
Prosesi pelantikan dilaksanakan di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Jumat (22/3/2019). Dalam pelantikan itu turut disaksikan jajaran muspida dan muspida koordinator Surakarta.
Sebelum Ahyani ditetapkan menjadi definitif, tugas Sekda Surakarta diemban oleh Untara sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Pasca Mantan Sekda Budi Yulistianto purna tugas terhitung pada 1 Agustus 2018 lalu.
Dalam sumpah jabatannya, Sekretaris Daerah berjanji akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Dan menjalankan jabatan dengan menjunjung etika jabatan dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo berpesan agar Sekretaris Daerah Ahyani siap bekerja dengan menyesuaikan ritme pekerjaan yang sudah di depan mata.
"Skala prioritas ya membuat dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), untuk tahun 2020 nanti, kemudian juga menindaklanjuti KUA PPAS perubahan yang kita harapkan awal Juli nanti sudah selesai," papar Rudy ditemui wartawan usai melantik Sekda definitif.
Di samping itu, saat ditanya mengenai kekosongan jabatan Kepala Bappeda, Rudy menyatakan bila Sekda Ahyani masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (plt) Kepala Bappeda Surakarta.
"Nanti kita plt kan sementara, nanti pak Ahyani lagi, nggak masalah sekda nyambi plt Bappeda. Nanti kita usulkan dalam rapat Baperjakat, untuk mengisi eselon yang kosong," ujar Rudy. (adr)
(wd)