Hard News

Sekda Boyolali Terima Surat Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Jerukan

Jateng & DIY

12 Januari 2024 21:05 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani

BOYOLALI, solotrust.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani mendapat surat dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran perundang-undangan. 
 
Ia mengatakan, surat itu terkait dugaan netralitas Kepala Desa (Kades) Jerukan, Kecamatan Juwangi, Boyolali, Suprat yang kini sedang menjalani proses. Surat terusan dari Bawaslu sudah masuk pada bupati. 
 
Adanya dugaan pelanggaran pemilu ini, sekda sudah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. 
 
“Peraturan tersebut termasuk adanya kedisplinan, jadi dari surat Bawaslu tersebut untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan,” kata Wiwis Trisiwi Handayani.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kepala Desa Jerukan Suprat terbukti melakukan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu). Menurut Wiwis Trisiwi Handayani, dia juga mengakui telah melakukan intervensi dalam pemenangan saudaranya yang sedang mengikuti proses pencalonan anggota legislatif. 
 
Terkait dugaan pelanggaran pemilu dilakukan kades Jerukan ini, hasil akhir nanti sepenuhnya berada pada pimpinan daerah. 
 
“Kasus tersebut diproses kemudian hasil akhirnya pada pak bupati,” ungkap Wiwis Trisiwi Handayani.
 
Sebelumnya, Kades Jerukan, Suprat terekam sedang mengarahkan warga untuk memilih salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari partai politik tertentu. Rekaman suara itu beredar viral di media sosial. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Laporan Dugaan Pemalsuan Belum Ada Tersangka, Ketua DPD KAI Jateng akan Bersurat ke Kapolri

KPU Solo Mulai Lipat dan Sortir 454.487 Surat Suara Pilkada 2024

Hari Terakhir Sortir dan Lipat, KPU Boyolali Tak Temukan Surat Suara Rusak

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Aparat Represif terhadap Pagar Nusa, PB IPSI: Kita Butuh Dukungan, Bukan Kekerasan

Edukasi Waspada Bencana Erupsi Merapi, BPBD Boyolali Gelar Simulasi Tanggap Darurat

Bawaslu RI Rayakan HUT ke-17, Sederhana tapi Penuh Makna

Pastikan Hak Pilih Pemula Terlindungi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Percepatan Perekaman KTP Elektronik

Gelar Budaya Bawaslu 2024, Gaungkan Pesan Pemilu Berintegritas

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Calon Bupati Boyolali Marsono dan ASN RSUD Pandan Arang Dilaporkan ke Bawaslu

Suara Hilang, Caleg Dapil IV Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ganjar Tanggapi Santai Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Raih Pendaftar Desain Industri Terbanyak Triwulan I 2025, Kakanwil Kemenkum Jateng Laporkan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Daerah kepada Menteri Hukum

Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum

BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran

Lirik dan Kunci Gitar Lagu Ibu Kita Kartini Ciptaan WR Supratman

Imbas PJJ, Siswa Diajak Ngobrol Nggak Nyambung

Tanamkan Budi Pekerti saat Pembelajaran Daring, Sekolah Butuh Wali Asuh

TMMD Reguler 2025 Boyolali Sasar Betonisasi dan RTLH

Grebeg Sadranan Cepogo Boyolali, Tradisi Turun-temurun Setiap Ruwah

Warga Boyolali Gelar Aksi Damai Tuntut Tunda Pencairan Bankeu Jelang Pilkada 2024

Sederet UMKM dan Seni Semarakkan Peringatan Hari Pariwisata Sedunia di Boyolali

Sosialisasi Bulan Dana PMI Pemkab Boyolali 2024 dalam Capaian Kemanusiaan

Peringatan HUT ke-177, Pemkab Boyolali Gelar Napak Tilas dan Khataman Alquran di Kali Gedhe

Berita Lainnya