Hard News

Lima Tahun, Kawasan Kumuh di Jateng Berkurang 3.977 Hektare

Hard News

26 Maret 2019 07:08 WIB

Hunian kumuh di wilayah Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon. Gambar diambil pada Maret 2018. (solotrust.com/vin)

SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyebut kawasan permukiman kumuh makin berkurang dalam kurun lima tahun ini. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng Budi Wibowo mengatakan, sudah ada 3.977 hektare kawasan kumuh di Jateng yang berhasil dihilangkan.

Awalnya berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada 2014 lalu jumlah kawasan permukiman kumuh di Jateng sebanyak 3.982 hektare. Namun setelah seluruh bupati/ wali kota di Jateng melakukan pengecekan dan update data, kawasan permukiman kumuh di Jateng justru jauh lebih tinggi dari data RPJMN itu, yakni mencapai 6.981 hektare.



Namun dalam kurun lima tahun ini, Budi menyebut kawasan kumuh di Jateng berangsur mulai berkurang. Pemerintah terus melakukan kegiatan penghapusan kawasan permukiman kumuh dengan serius.

“Dan pada tahun ini, kawasan kumuh itu berkurang dan hanya tinggal menyisakan 3.004 (hektare) saja. Artinya sejak 2014 sampai sekarang, sudah ada 3.977 hektare kawasan kumuh di Jateng yang berhasil dihilangkan,” kata Budi, Senin (25/3/2019), dilansir laman Pemprov Jateng.

Sisa kawasan permukiman kumuh tersebut, lanjut Budi, penyelesaiannya akan dikeroyok, sehingga ditargetkan pada 2024 semua kawasan kumuh di Jateng akan dihapuskan.

“Penghapusan kawasan kumuh ini penting karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada. Jika kawasan permukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud,” ucapnya.

Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan, fokus penghapusan kawasan permukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur. Lebih dari itu, aspek kultural dan sosial masyarakat juga harus diperhatikan.

“Mohon maaf, di lokasi kawasan permukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya mengubah tampilannya saja, namun kultural masyarakat harus juga diubah,” kata dia.

(way)