Hard News

Kapolres Klaten: Orang Mengurung Diri, Patut Dicurigai

Jateng & DIY

16 November 2017 17:13 WIB

Jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (16/11/2017)

KLATEN, solotrust.com - Dalam kepimpinannya, Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono berjanji bakal memerangi pelaku maupun pengedar narkoba bersama masyarakat, karang taruna, pondok pesantren, juga pada komunitas pemuda.

Pihaknya pun gencar memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat terkait peredaran barang haram tersebut.



Saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (16/11/2017), Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila melihat benda yang dicurigai narkoba di wilayah pekarangan rumah, untuk segera melapor petugas.

Sebab dikawatirkan barang tersebut bukan miliknya namun orang lain yang sengaja menaruh.

"Ini perlu mewaspadai. Dan apabila keluarga atau tetangga kita yang mengurung diri, takut dengan cahaya, jadi pemarah, suka ditempat gelap dan berbuat aneh. Beberapa gejala itu tadi patut diduga (sebagai pengguna)," kata Kapolres.

Sebaiknya, kata dia, apabila sudah ada tanda-tanda atau gejala pada tetangga maupun keluarga yang bisa diduga menggunakan barang terlarang, untuk dilaporkan ke pihak berwajib untuk direhabilitasi.

"Hidup di dunia hanya sekali, tidak perlu mengunakan barang terlarang. Jadi ayah yang baik, jadi pelajar, mahasiswa yang baik dan menjadi penerus bangsa," tandasnya.

"Kita sama sama perangi narkoba. Memerangi pelaku narkoba tersebut akan kami sisipkan pada kegiatan mereka," lanjutnya.

 

(joko-way)

(Redaksi Solotrust)