PATI, solotrust.com - Seorang pengendara yang melintas di kawasan Kecamatan Jakenan menjadi sorotan publik, setelah videonya diunggah warganet di media sosial. Video itu menjadi viral karena pengendara memakai kaos hitam berlambangkan palu arit.
Di atas lambang palu arit, terdapat tulisan CCCP. Hanya dalam hitungan jam setelah video itu viral, jajaran Polsek Jakenan berhasil mengamankan pengendara motor tersebut.
Pemuda itu berinisial S, warga Kalimulyo, Jakenan, Pati. Saat diamankan petugas, dia mengaku sudah memiliki kaos berlambang palu arit sejak 1998.
Kamis (16/11/2017) Kapolres Pati Melalui Kapolsek Jakenan AKP Suyatno mengatakan bahwa Pengakuan S, dia mendapatkan kaos tersebut saat bekerja di Malaysia sebagai TKI di Kota Johor. Kaos itu diberikan oleh temannya berinisial P usia 42 tahun, dari Banyuwangi, Jawa Timur.
Sementara S mengaku tidak memiliki kepentingan apapun saat memakai kaos tersebut. Dia memakai kaos itu saat akan membeli pakan ayam di Desa Puluhan tengah.
"Jelasnya, tidak ada niat apapun. Saya juga tidak tahu arti dari tulisan CCCP. Waktu itu, saya hanya pakai saja saat mau beli pakan ayam," terang S sebagaimana dilansir dari laman resmi Polda Jateng.
Kaos tersebut akhirnya disita Polisi, selanjutnya S membuat surat pernyataan tentang penggunaan kaos tersebut yang diketahui kepala desa setempat, Urip, Bhabinkamtibmas Brigadir Sulistyanto, Bhabinsa Serda Sunarto. (A)
(Redaksi Solotrust)