Hard News

Pemkot Perpanjang Masa Jabatan Dirut TSTJ

Jateng & DIY

7 Mei 2019 09:24 WIB

Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Dirut TSTJ Bimo Wahyu Widodo.

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug (Perumda TSTJ) Surakarta Bimo Wahyu Widodo selama 4 tahun hingga 2023.

Rudy menjelaskan, perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai dengan pertimbangan dari pihak internal Pemkot Surakarta serta dewan pengawas TSTJ, atas dasar evaluasi perkembangan pengelolaan dan peningkatan kunjungan yang signifikan setiap tahunnya.



"Sehingga dengan masa baktinya habis tanggal 6 Mei 2019, hari ini pula kita serahkan SK penetapan kembali untuk pak Bimo (Dirut TSTJ), nanti setiap 6 bulan akan dilakukan evaluasi, sampai tahun 2023," kata Rudy kepada wartawan usai penyerahan SK di Ruang Rapat Wali Kota, Kompleks Balai Kota Surakarta, Senin (6/5/2019)

Orang nomor satu di lingkungan pemerintah Kota Solo itu berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini, segala program yang ditargetkan oleh Dirut TSTJ dapat terealisasi, agar terus memberikan peningkatan jumlah kunjungan dan sumbangsih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.

"Target kinerja sesuai apa yang telah disampaikan kepada Pemkot dan dewan pengawas, harus sesuai dengan itu, mudah-mudahan dengan kerja sama beberapa investor yang masuk dapat meningkatkan jumlah pengujung dan PAD Kota Surakarta," ujar Rudy. (adr)

(wd)