Hard News

4 Korban Kecelakaan KA di Purwosari Sudah Diperbolehkan Pulang, 2 Masih Dirawat

Jateng & DIY

21 Mei 2019 15:29 WIB

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Bambang Subekti.

SOLO, solotrust.com – Empat dari enam korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Jayakarta dengan sebuah mobil dan 4 sepeda motor di pintu perlintasan KA, Purwosari, Laweyan, Solo, sudah diperbolehkan dokter kembali ke rumah masing-masing. Sementara dua lainnya yakni pengemudi mobil Toyota Yaris B 1992 EKZ Bagus Herman (25) asal Jakarta Selatan dan Veronika Beta (20) warga Tipes pengendara sepeda motor Honda Beat AD 2699 LU masih opname di Rumah Sakit.

Seperti disampaikan Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta Iptu Bambang Subekti kepada wartawan di Kantor Satlantas Polresta Surakarta, Selasa (21/5/2019).



Baca juga: Ini Data 6 Korban Luka Akibat Kecelakaan di Perlintasan KA Purwosari

”Korban yang masih di rawat di rumah sakit ada 2 orang, yang lain diizinkan dokter kembali ke rumah masing-masing, korban yang masih opname di Rumah Sakit Kasih Ibu pengemudi mobil Bagus Herman dan pengendara sepeda motor Veronika Beta Kurniawati di Rumah Sakit Panti Waluyo. Hasil observasi dokter masih membutuhkan waktu istirahat 3 hari untuk pemulihan. Umumnya mereka masih merasakan pusing di kepala akibat trauma karena benturan maupun shock,” terang Iptu Bambang.

Baca juga: KAI Masih menyelidiki Penyebab Pasti Lakalantas Purwosari

Sementara itu, satu orang saksi kini tengah dimintai keterangan adalah penjaga palang pintu kereta api. Dan masih akan dikembangkan ke beberapa saksi lain untuk mengetahui penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

”Untuk sementara baru penjaga palang yang kita minta keterangan, yang lain belum, karena dari pengendara masih ada ketraumaan, kalau tidak besok, lusa kita minta keterangan. Penyebabnya tetap kita kembangkan, informasi-informasi kita terima, tapi keterangan dari saksi yang kita utamakan,” jelas dia. (adr)

()