Ekonomi & Bisnis

OJK Sosialisasikan Manfaat Fintech

Ekonomi & Bisnis

25 Mei 2019 13:32 WIB

Edukasi fintech OJK.

SOLO, solotrust.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi terkait financial technology (fintech) dengan tajuk "Manfaat Ekonomi Fintech Lending" pada Kamis (23/5/2019) mulai jam 15.00 WIB sampai selesai.

Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Solo, Tito Adji Siswantoro mengatakan, edukasi tentang fintech yang ditujukan pada masyarakat khususnya pelaku usaha diadakan Solo karena kota Solo dinilai potensial untuk fintech.



"Per- 15 Mei, sudah ada 113 perusahaan fintech dan kemungkinan akan bertambah," tuturnya saat membuka acara tersebut di La Taverna Cafe, Manahan, Kamis (23/5/2019).

Menurutnya, di OJK Solo sendiri sudah ada perusahan yang ingin mendaftarkan diri sebagai fintech. Akan tetapi, kewenangan untuk pemberian ijin belum dilimpahkan di OJK Solo maka pihaknya memfasilitasi konsultasi. Kemudian menyampaikan pada perusahaan yang ingin mendaftarkan diri ke OJK pusat.

Sejauh ini, berdasar data di Solo belum ada pengaduan konsumen terkait fintech. Meski begitu, pihaknya mengimbau pada masyarakat agar berhati-hati dalam meminjam dana dari perusahaan yang bergerak di bidang fintech. Sebab persyaratan peminjaman lebih mudah, hanya mengisi formulir, menyerahkan fotokopi identitas diri dan kontak orang atau keluarga terdekat.

Tito mengingatkan, agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah suatu perusahaan fintech sudah terdaftar di OJK sebelum memutuskan untuk melakukan peminjaman dana. Hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan semacam penipuan. Selain itu, OJK juga dapat membantu melindungi masyarakat apabila terjadi suatu permasalahan yang merugikan konsumen.

"Biasanya OJK mengumumkan perusahan yang tidak terdaftar. Kalau fintech terdaftar di OJK, bila terjadi permasalahan silakan lapor ke OJK. Kalo tidak terdaftar, bisa dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi yang bekerjasama dengan Kominfo," paparnya.

Fintech adalah sebuah istilah yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, dimana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan. Fintech membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.

Salah satu layanan fintech adalah Peer to Peer (P2P) Lending yang membantu masyarakat terutama UMKM sehingga dapat meminjam dana dengan mudah walau belum memiliki rekening di bank. Sebab, permodalan merupakan isu yang signifikan dalam mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial masyarakat.

Narasumber yang hadir yaitu Munawar (Deputi Direktur Penelitian, Pengaturan dan Pengembangan Fintech), Irwan Tri Nugroho (Akademisi UNS), dan Sonny Ch. Joseph (CEO & Co Founder Batumbu). Sebanyak 6 fintech turut menawarkan produknya yaitu AdaKita, EasyCash, Batumbu, AdaKami, PinjamYuk, dan PinjamDuit.

"Manfaat ekonomi fintech lending salah satunya adalah pinjaman dalam jaringan. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua," tutupnya. (Rum)

(wd)