Hard News

Polisi Amankan Puluhan Liter Miras di Sebuah Bengkel

Hard News

21 Juni 2019 16:54 WIB

Ilustrasi.

MAGELANG, solotrust.com – Puluhan liter minuman beralkohol berhasil diamankan Polisi dari salah satu Bengkel Sepeda Motor di Wonolelo, Muntilan, Magelang.

Melansir dari laman tribratanews polda jateng, Kamis (20/6/2019), Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto mengatakan, barang haram tersebut berhasil disita dari pemiliknya Ricardo Tambunan (29) seorang mahasiswa asal Sihaan, Toruan ,Nauli Sigumpat Kabupaten Toba Samosir, Sumatera utara.



Baca juga:

Tekan Peredaran Miras, Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Liter Miras

“Barang tersebut disimpan di salah satu bengkel motor, dan petugas bisa mengamankan miras jenis tuak sebanyak kurang lebih 50 liter, yang dikemas dalam 2 jeriken plastik, Miras jenis Ciu sebanyak 5,5 liter yang di kemas dalam plastik 0,5 liter sebanyak 7 kantong plastik dan 4 botol air mineral.“ tuturnya.

Barang bukti tersebut diamankan, pemiliknya sangkakan melanggar perda Kabupaten Magelang No 12 Tahun 2012 pasal 13 ayat 2, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

(wd)