Hard News

Pemkot Surakarta Bagikan 66 Unit Rusunawa Putri Cempo Blok C dan D

Jateng & DIY

27 Juni 2019 11:54 WIB

Rusunawa Putri Cempo Mojosongo.

SOLO, solotrust.com - Hari ini sebanyak 66 warga penerima unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) Putri Cempo, Mojosongo Blok C dan D mulai dapat menempati tempat tinggal baru mereka yang disediakan Pemkot Surakarta tersebut sebagai alternatif setelah terdampak penataan kawasan.

Baca juga:



Wali Kota Beri Pengarahan Kepada Calon Penghuni Rusunawa, Ini Hal-Hal yang Ditekankan

Sebagaimana telah dijadwalkan, hari ini warga dipersilakan mengambil kunci di aula rusunawa Blok C yang dibagikan oleh Pemkot. Setelah kunci diterima warga, warga diminta membentuk sebuah paguyuban untuk koordinaai antar warga untuk menaati hak dan kewajiban.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Surakarta Iswan Fitradias Pengasuh kepada wartawan di sela pembagian kunci rusunawa.

"Ini fasilitas yang disediakan oleh Pemkot, kami mohon dijaga baik-baik. Sekarang masih bersih kita lihat beberapa bulan ke depan. Dan diperlukan sebuah paguyuban untuk menata warga, kebiasaan warga agar berperilaku saling menjaga rusunawa tetap dalam kondisi yang rapi dan bersih, sebagaimana hak dan kewajibab." tutur Iswan Rabu (26/6/2019).

Fasilitas lengkap tersedia di masing-masing unit rusunawa, seperti dua kamar tidur (satu dipan bertingkat dan satu single bed) dengan kasur busa, kemudian adanya ruang tamu, kamar mandi, dapur dan ruang untuk mencuci, lalu ada pula mebeler seperti almari.

Penghuni Rusunawa Blok D nomor 108, Suminah (59) asal Pucangsawit, Jebres, menyebut fasilitas Rusunawa sungguhlah nyaman, layak tinggal dan mewah.

"Bagus sekali, kasurnya enak," kata perempuan tiga anak yang sehari-harinya berdagang di shelter Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) itu.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo memberikan pengarahan warga calon penghuni Rusunawa Putri Cempo Blok C, D dan Rusunawa Mangkubumen. Pada kesempatan itu, Rudy memberikan pengarahan agar tidak terjadi penyimpangan pemanfaatan Rusnunawa.

"Warga penerima kunci wajib untuk segera menempati dan tidak boleh pasang AC apalagi memindah tangankan ke pihak lain," ujar Wali Kota di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu (19/6/2019) malam. (adr)

(wd)