Hard News

Kadin Sambut Positif Putusan MK Soal Perkara Sengketa Pilpres 2019

Hard News

28 Juni 2019 19:40 WIB

Pasangan capres Joko Widodo - Maruf Amin menyampaikan konferensi pers menyikapi keputusan MK dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

JAKARTA - Dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2019 yang menetapkan pasangan Joko Widodo atau dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Dengan demikian, Jokowi melanjutkan kepemimpinannya untuk masa jabatan kedua.

Baca juga:



Jokowi Puji Kebesaran Hati dan Kenegarawanan Prabowo-Sandiaga

“Ya, kami gembira kalau ini memang sudah selesai dan kita bisa melanjutkan lagi. Jadi, sekarang kita sudah tahu ke depannya bagaimana,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani dihubungi di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Shinta memaparkan, dengan berlanjutnya pemerintahan Presiden Jokowi,  dunia usaha sudah memahami berbagai kebijakan yang sudah berjalan dengan baik dan yang belum diimplementasikan.

Menurut Shinta, Kadin telah menyampaikan masukannya kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam berbagai hal, di antaranya soal ketenagakerjaan dan perpajakan.

“Bagaimana kita bisa menciptakan iklim usaha kondusif untuk menarik ekspor dan investasi, juga industrialisasi ke depannya,” ujar dia.

Dalam mengatasi defisit neraca perdagangan, Shinta menyampaikan bahwa Indonesia perlu melihat kondisi perekonomian global yang saat ini tengah mengalami penurunan.

“Faktor eksternal ini memegang peranan penting. Ada penurunan ekspor, sementara kita masih tergantung dengan impor, memang sulit,” tutur Shinta.

Baca juga:

Soal Pertemuannya Dengan Jokowi, Prabowo: Insya Allah Nanti Diatur

Terkait tim ekonomi Jokowi di era pemerintahan kedua, Kadin berharap, tim tersebut merupakan orang-orang profesional di bidangnya dan mengerti situasi lapangan.

“Tapi, faktor utamanya adalah koordinasi dan implementasi,” ucap Shinta. #teras.id

(wd)