Hard News

Bercanda Bawa Bom di Bandara Adi Soemarmo, Penumpang Pesawat Kena Batunya

Jateng & DIY

1 Juli 2019 08:29 WIB

Eka Tri Haryanto (paling kiri) saat diperiksa di Polsek Ngemplak, Boyolali.

BOYOLALI, solotrust.com - Seorang penumpang pesawat udara  terpaksa harus berurusan dengan Petugas Keamanan Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Boyolali, Minggu (30/6/2019).

Baca juga: Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Pasar Kliwon, Diduga ada Kaitan Bom Kartasura



Pasalnya, penumpang bernama Eka Tri Haryanto yang berasal dari Gunung Pati Semarang itu ketika memasukkan barang di kabin, saat ditanya oleh kru pesawat isi dari barang bawaannya, ia menjawab barang yang dibawa adalah bom effect. 

Mendengar jawaban tersebut, kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines dan selanjutnya melaporkan ke Avsec Security Angkasa Pura I.  Avsec Security PT. Angkasa Pura I membawa Eka ke Posko Security. Berkoordinasi dengan Intel AU, POM AU dan Airport Duty Manager, Team Leader Avsec Security melakukan Interograsi terhadap Eka.

Dalam pengakuannya, pria yang rencananya akan terbang dengan rute Solo - Halim Perdana Kusuma dengan menggunakan maskapai Citilink mengaku bahwa apa yang dikatakan terkait bom adalah bercanda.

"Pelaku bercanda soal membawa bom di dalam pesawat pada penumpang Citilink telah diserahkan ke Pos Induk POM dan telah diserahkan ke Polsek Ngemplak," ujar Abdullah Usman, General Manager PT AP 1 Bandara Adi Soemarmo.

Humas PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Danardewi juga menyampaikan bahwa berdasar Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum. (Rum)

(wd)