MERAUKE – Salah seorang warga Kota Merauke yang tinggal di Jalan Sesate, Kelurahan Bambu Pemali, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Merauke Minggu (7/7/2019) melaporkan pelaku NY Karena diduga melakukan tindakan pelecehan sesama jenis terhadap seorang anak yang masih di bawah umur sebut saja Pemuda (14) tahun.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung Senin (8/7) membenarkan laporan tersebut.
“Kasus dimaksud sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, peristiwa sodomi itu terjadi pada Sabtu 6 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 WIT dengan lokasi di Jalan Sasate, Kelurahan Bambu Pemali.
Saat itu, katanya, pelapor atas nama S yang sedang duduk di rumahnya, didatangi korban Pemuda dan memberitahukan kalau dirinya disuruh pelaku NY masuk ke kamar mandi.
Lalu, katanya, korban disuruh jongkok dan membuka celana. Selanjutnya pelaku NY memasukan alat vitalnya ke dubur (pantat). Akibatnya, korban merasa kesakitan. Sementara pelaku langsung melarikan diri. #teras.id
(wd)