Hard News

4 Residivis Dibekuk Satres Narkoba Polresta Surakarta

Jateng & DIY

10 Juli 2019 09:01 WIB

Pelaku penyalahgunaan narkoba tengah diperiksa.

SOLO, solotrus.com- Sebanyak 4 orang residivis berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota ( Polresta) Surakarta atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang telah digelar selama tiga minggu terakhir (15 Juni hingga 8 Juli 2019). Keempat residivis itu dibekuk polisi di lokasi yang berbeda.

Dari hasil kegiatan operasi narkoba itu, pihak kepolisian telah menyeret beberapa nama residivis narkoba yaitu Andi Feriyanto (28) warga Kelurahan Mojosongo, Jebres tertangkap atas kepemilikan sebanyak 0,05825 gram sabu-sabu. Pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Timuran, Banjarsari pada 15 Juni lalu. Sementara itu, Adi Mustofa (28) ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Joyotakan, Serengan atas kepemilkan 0,733 gram sabu-sabu, pada 1 Juli lalu.



Dua residivis lainnya yang juga tidak luput dari penangkapan petugas kepolisian, bernama Rio Valentino (24). Pria asal Kabupaten Sukoharjo yang juga tinggal Kelurahan Danukusuman, Serengan ini tertangkap atas kepemilikan 0,54 gram sabu-sabu di kawasan Jalan Pajajaran, Kelurahan Sumber, Banjarsari pada 1 Juli lalu. Sedangkan seorang residivis lagi bernama Tri Warno alias Kebo (35). Warga asal Kelurahan Balong, Kabupaten Karanganyar yang juga tinggal di Kelurahan Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur ini, diringkus polisi di kawasan Jalan Rinjani Utara, Mojosongo Jebres, atas kepemilikan 0,90 gram sabu pada 5 Juli lalu.

Akibat tindak pidana narkotika tersebut, para pelaku kini telah dijatuhi vonis hukuman selama 1 hingga 2 tahun penjara.

Salah satu diantara 4 orang residivis tersebut, Rio Valentino alias Rio (24). Pemuda yang berprofesi sebagai bartender salah satu cafe di Boyolali ini mengaku harus mengkonsumsi narkoba untuk meningkatkan stamina kerjanya. Dia pun mengaku kapok setelah tertangkap karena kasus yang sama untuk kelima kalinya.

“Ini saya kapok. Udah kali kelima ini saya ditangkap. Barangnya saya konsumsi sendiri untuk meningkatkan stamina, biar semangat dalam bekerja.” ungkapnya sambil menunduk, Selasa (9/7).

Sebelum tertangkap untuk yang kelima kalinya ini, Rio mengaku sempat menjalani proses rehabilitasi pada 2017 dan menjalani masa tahanan selama dua tahun.

“Saya menyesal, ini yang terakhir kalinya. Saya janji,” akunya singkat.

Selain 4 residivis tersebut, 9 orang tersangka penyalahgunaan narkoba lainnya juga turut diringkus petugas kepolisisan dari Satres Narkoba Polresta Surakarta.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hadi Wibowo, saat gelar kasus penyalahgunaan narkoba, di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa siang (9/7/2019) kepada wartawan mengatakan, keberhasilan operasi yang dilakukan pihak Polresta Surakarta selama tiga pekan terakhir ini, menjadi bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Solo.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami sebagai penegak hukum dalam memerangi dan melawan peredaran narkoba di wilayah Surakarta. Berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika tidak akan kami beri toleransi,” tandas Kapolresta Surakarta. (Kc)

(wd)