Hard News

Aktivitas Proyek Pembangunan Pasar Sidodadi Kleco Sisi Barat Dilakukan Usai Kesibukan Pedagang

Jateng & DIY

13 Juli 2019 09:04 WIB

Lokasi proyek pembangunan Pasar Sidodadi sisi Barat, Jumat (12/7/2019).


SOLO, solotrust.com – Aktivitas pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Sidodadi Kleco sisi Barat di luar jam kesibukan pedagang kaki lima (PKL) di tepian jalan, hal itu dimaksudkan supaya tidak menganggu aktivitas jual beli karena areal di Jalan Wuni Barat yang terbatas. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Heru Sunardi.



Baca juga: Telaah Dokumen Selesai, Proyek Pasar Klewer Sisi Timur Siap Dilelang

“Distribusi material, seperti besi, semen, truk dilakukan usai para pedagang beraktivitas, jadi supaya longgar sore atau pas malam hari, kami sudah bertemu dengan kontraktor pemenang lelang saat membahas pre construction,” ungkap Heru kepada solotrustcom, Jumat (12/7/2019).

Pantauan solotrustcom sore ini, badan jalan di lokasi proyek Jalan Wuni Barat yang hanya memiliki lebar berkisar sekitar 4 meter benar memungkinkan hanya muat untuk satu truk yang silih berganti berdatangan, bahkan untuk berpapasan ruangnya sangat terbatas, saat ada motor parkir di depan lapak pedagang, terpaksa harus dipinggirkan terlebih dahulu di ruang yang lebih lebar untuk laju truk pengangkut material bangunan.

Di pintu gerbang lokasi proyek tertulis imbauan masyarakat untuk berhati-hati karena banyak keluar masuk kendaraan proyek dan rambu larangan berhenti. Sedangkan sebuah ekskavator terlihat beraktivitas di dalam lokasi proyek.

Saat pedagang menggelar dagangannya dan melakukan aktivitas jual beli di tepian jalan tersebut, terjadi kepadatan di kawasan tersebut. Akan tetapi, aktivitas pedagang di lokasi tersebut tidak dalam waktu yang lama, berbeda halnya dengan Pasar Klewer. Pemkot pun merasa tak perlu menyediakan pasar darurat.

"Pedagang cukup ditempatkan di los lantai dua sisi timur pasar, pedagangnya kan juga mayoritas warga sekitar yang oprokan berjualan di teras – teras rumah, sedangkan yang memiliki surat hak penempatan (SHP), hanya belasan orang,” papar dia.

Adapun nilai kontrak pembangunan Pasar Sidodadi sisi barat dengan anggaran Rp 4,4 Miliar itu dimulai Pemkot bulan ini, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender dan jangka waktu pemeliharaan 180 hari kalender.

 “Dari desainnya, lantai dasar bisa menampung 103 pedagang dan lantai dua untuk 18 pedagang oprokan,” kata Kabid Pasar Dinas Perdagangan Sigit Prakoso. (adr)

(wd)