SOLO, solotrust.com - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso diangkat menjadi Guru Besar (Profesor) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam Bidang Ilmu Manajemen Risiko.
Hal itu diungkapkan Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho kepada wartawan di Kampus UNS, Kentingan, Jebres, Solo, Kamis (18/7/2019). Ia menyebut acara pengukuhan di UNS rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2019 mendatang.
"Rencana akan dikukuhkan pada Bulan Agustus besok, untuk tanggal menunggu keputusan senat universitas. Jabatan Guru Besar tersebut diemban terhitung sejak 1 Juni 2019. Tentu saja kami menyambut gembira," ujar Jamal
Jamal menjelaskan, pengangkatan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kepmenristekdikti) Nomor 24566/M/KP/2019.
Dalam Kepmenristekdikti tersebut, menyebutkan bahwa pengangkatan Wimboh sebagai Guru Besar sudah melalui rekomendasi Ketua Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional pada tanggal 31 Mei 2019.
"Diangkatnya Wimboh Santoso sebagai profesor ini dengan melihat berbagai pertimbangan. Diantaranya, bahwa dosen tidak tetap yang namanya tersebut pada Diktum keputusan ini memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan profesor," katanya.
Sebagai informasi, Wimboh Santoso lahir di Boyolali pada 15 Maret 1957. Wimboh merupakan ekonom ulung Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012.
Jabatan tersebut diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Pada akhir tahun 2015, Wimboh terpilih untuk mengisi posisi sebagai komisaris utama Bank Mandiri melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Lalu, pertengahan tahun 2017, Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua DK OJK periode 2017-2022. (adr)
(wd)