KLATEN, solotrust.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Yunan meminta para siswa dan siswi SMAN 1 Klaten mengetahui tentang hukum. Sehingga bila mengetahui hukum para siswa tidak terjerumus dengan perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Perupa Asal Solo Abadikan Moment Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo
“Jangan suka menyebar berita bohong atau hoaks. Menyebar gambar kemedia sosial tanpa memikirkan resikonya atau dampaknya. Namun, apabila para siswa mengetahui hukum, hal-hal yang kiranya melanggar tidak bakal disebarkan,” katanya saat memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Klaten dan sekaligus Hari Bhakti Adhiyaksa ke-59, Kamis (18/7/2019) kemarin.
Selain itu, dia mengatakan, bahaya bagi para siswa bila melakukan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, siswa SMAN 1 Klaten ini harus mengetahui bahaya narkoba dan dampak negatifnya.
“Kalian harus memiliki cita-cita yang tinggi. Saya juga alumni dari sekolah ini. Adakah, siswa yang bercita-cita menjadi jaksa? Kebetulan alumni sekolah ini banyak yang menjadi jaksa dan pejabat lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga sempat menanggapi kasus korupsi yang masih besar di wilayah Jawa Tengah.
“Saya akan coba pelajari ke dalam dengan kondisi Jateng sebagai penyumbang perkara korupsi terbesar nomor 4 tersebut,” kata Yunan.
Dalam kunjungannya di Klaten, Kajati bersama istri didampingi dari jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jateng dan Bupati Klaten dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Soloraya. Kunjungan diawali dari SMP Negeri 1 Klaten kemudian rombongan menuju SMA Negeri 1 Klaten.
Terkait Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Provinsi Jawa Tengah merupakan penyumbang perkara korupsi terbesar urutan nomor 4 di Indonesia. Kajati Klaten segera akan melakukan koordinasi dilingkup internal maupun lintas sektoral.
“Komitmen Kejaksaan Tinggi dalam upaya menekan jumlah perkara korupsi tersebut akan kita sampaikan pada acara pers rilis pada pucak Hari Bhakti Adhiyaksa ke-59 nanti,” jelasnya.
Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Adhiyaksa ke-59, sekaligus penyuluhan hukum, masalah narkoba serta undang undang ITE agar para siswa lebih paham.
“Saya berharap para siswa ini kelak menjadi generasi yang lebih prima, tidak terjerumus sebagai pengguna narkoba apalai jadi pengedar, lebih penting lagi para pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial adar tidak terjerat UU ITE,” terang dia.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Klaten, Kawit Sudiyono mengapresiasi kunjungan Kajati di SMAN 1 Klaten, terlebih 2 sekolah yang dikunjungi adalah almamaternya.
“Harapannya para siswa termotivasi dari penyuluhan ini. Sehingga para siswa lebih giat belajar, berprestasi serta menjauhi narkoba,” pungkasnya. (Jaka)
(wd)