SOLO, solotrust.com - Capaian penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II mencapai Rp 5,3 trilyun pada semester I tahun 2019. Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu, menjelaskan angka tersebut mengalami pertumbuhan 14,06 persen bila dibandingkan capaian semester I tahun lalu (2018).
Baca juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Capai 30%
"Kalau dari sisi pertumbuhan, Kanwil DJP II cukup baik. Angka 14 persen ini sebenarnya sudah cukup baik untuk pertumbuhan kita. Tercapai 5,3 trilyun ini dari target Rp 13,979 trilyun," terangnya.
Secara rinci ia mengungkapkan, kontribusi tertinggi per jenis pajak, datang dari Pajak Penghasilan (PPh) yaitu Rp 3,153 trilyun. Secara umum, jenis pajak utama tumbuh positf seperti PPh Pasal 21 yang tumbuh 12,06 persen dan PPh Badan yang tumbuh sebesar 37,55 persen. Secara sektoral, ada 3 sektor dominan tumbuh double digits seperti Perdagangan Besar, Jasa Keuangan dan Administrasi Pemerintahan.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memang masih rendah tahun ini. PPn impor mencapai 22 persen, lebih besar dari PPN dalam negeri hanya tumbuh 7 persen yang artinya belum tumbuh secara baik. Menurutnya, kemungkinannya ekonomi Indonesia belum membaik dan para pengusaha yang wait and see ekonomi Indoensia dan dunia.
"Mudah mudahan semester 2 ini lebih baik dari semester pertama dari sisi PPN. Sebab PPN terkait dengan transaksi ekonomi dari pengusaha, distributor dan masyarakat itu sendiri," kata Ridha. (rum)
(wd)