Hard News

Polemik Bupati Pati: Kenaikan Pajak 250% hingga Sita Logistik Demonstrasi Warga

Jateng & DIY

08 Agustus 2025 19:56 WIB

Bupati Pati, Sudewo menjadi perbincangan usai videonya viral saat menantang masyarakatnya untuk mengerahkan massa saat menggelar demo penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. (Foto: Dok. Istimewa/TikTok)

Solotrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen setelah menggelar rapat bersama camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (PASOPATI) pada Minggu (18/05/2025), bertempat di Kantor Bupati Pati.
 
Berdasarkan hasil rapat, Bupati Pati, Sudewo menegaskan para camat dan anggota paguyuban telah menyetujui rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Pemkab Pati menyatakan pajak tak pernah naik selama 14 tahun terakhir, sehingga ini merupakan usaha untuk memulihkan khas daerah. 
 
Sudewo juga menerangkan, kebijakan ini berasal dari keresahan fiskal Kabupaten Pati yang memrihatinkan. Kabupaten Pati hanya mendapatkan 14 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama jalan di Kabupaten Pati perlu mendapatkan perhatian segera. 
 
“Selama 14 tahun tidak ada penyesuaian, sementara undang-undang mengatur, maka harus disesuaikan. Justru kalau dihitung dari 2011 seharusnya lebih dari angka 250 persen," kata Sudewo, dikutip dari sebuah sumber. 
 
"Kebijakan ini bukan sekarang, ini kebijakan sejak Bulan Mei lalu. Sudah 50 persen saat bulan ini, harapannya September atau Oktober sudah selesai. Ruang fiskal kami sangat terbatas, hanya 14 persen dari APBD, sementara ada tuntutan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
 
Disebutkan, infrastruktur jalan rusak parah dan sudah terjadi lima, bahkan sepuluh tahun lebih. 
 
Kendati diklaim sudah mendapat persetujuan dalam rapat bersama camat dan PASOPATI serta telah terlaksana dengan pemenuhan target sebesar 50 persen, nyatanya kebijakan kenaikan PBB-P2 250 persen ini menjadi polemik bagi masyarakat Pati. Muncul gerakan penolakan atas kebijakan pajak bupati Pati. 
 
Kebijakan ini dinilai menekan rakyat kecil, terutama petani dan usaha menengah ke bawah. Persatuan warga Pati kemudian merencanakan aksi demonstrasi perlawanan pada 13 Agustus 2025 mendatang di alun-alun. 
 
Salah satu warga menyuarakan penolakan, Ahmad Husein mengutarakan, aksi demo ini merupakan bentuk jawaban dari pernyataan blunder bupati yang menantang warga berkumpul dengan 50 ribu massa aksi. 
 
“Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Saya berani bikin posko donasi di sini biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!l. Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua,” kata Ahmad Husein. 
 
Persiapan demonstrasi telah dilakukan pada awal Agustus dengan mengumpulkan aneka logistik donasi dari berbagai pihak. Logistik ini dikumpulkan di depan Kantor Bupati Pati. Tersedia puluhan kardus didominasi air mineral untuk aksi demo akbar mendatang. 
 
Suasana konflik semakin memanas pada Senin (04/08/2025). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pati, Riyoso memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkut ratusan kardus air mineral dari titik donasi warga. 
 
Perampasan hasil donasi ini disebut sebagai penertiban. Pemkab Pati menyatakan warga menempati rute kirab hari jadi Kabupaten Pati, sehingga semua logistik harus dipindahkan.
 
Perlakuan ini justru menguatkan perlawanan warga. Beberapa warga nekat naik ke truk Satpol PP untuk menyelamatkan barang donasi. 
 
Warga menyatakan, perampasan ini bagian dari perlakuan ilegal Pemkab Pati karena dilaksanakan tanpa surat tugas resmi. Setelah kejadian, donasi semakin banyak berdatangan dan membanjiri Kantor Bupati Pati, meskipun belum dapat dipastikan apakah rencana demonstrasi 13 Agustus 2025 mendatang akan tetap terlaksana. 
 
Sementara itu, menanggapi polemik ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, mengaku telah mengutus jajarannya untuk memeriksa polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen oleh Pemkab Pati. (Eka Ririn Marantika/Salma Arezha/Siti Latifah)
 
*) Sumber

(and_)

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Batalkan Tarif PBB P2 250%, Demo Tetap Lanjut

Kisruh Kenaikan PBB di Pati, Warga Tuntut Bupati Lengser

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Bupati Pati Sudewo Batalkan Tarif PBB P2 250%, Demo Tetap Lanjut

Kisruh Kenaikan PBB di Pati, Warga Tuntut Bupati Lengser

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Polemik Relokasi Pasar Rembang Temui Titik Terang, Sudewo: Batal

Pembangunan Pasar Kota Terancam Gagal, Sudewo Pastikan Pemkab Rembang Belum Terima Anggaran

Bupati Pati Sudewo Batalkan Tarif PBB P2 250%, Demo Tetap Lanjut

Kisruh Kenaikan PBB di Pati, Warga Tuntut Bupati Lengser

BKD Boyolali Gelar Undian PBB-P2 2024, Sunardi Dapat Rumah

Bentuk Toleransi, Pemuda Batak Bersatu Soloraya Bagi Takjil di Kartasura

Tertib Bayar Pajak PBB, Tito dan Susman Dapat Rumah dan Mobil

Dijagokan jadi Cawapres Prabowo, PBB Minta Gibran Tak Takut Pindah Partai

Bupati Pati Sudewo Batalkan Tarif PBB P2 250%, Demo Tetap Lanjut

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Luar Biasa! Seorang Ayah Rela Antar Anaknya Ketemu Pujaan Hati Sejauh 250 Km

Rekor! Angka Kematian Covid-19 di Meksiko Lampaui 250 Ribu Jiwa

Amankan Debat II Pilkada Solo, Polisi Terjunkan 250 Personel Gabungan

Pemkab Karanganyar Bagikan Zakat dan Sembako Gratis Ke 2500 Warga Miskin

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Begini Cara Ikut Pajak Pemutihan 2025 di Kota Solo

Kesempatan Langka! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025

Workshop Coretax, Bimbingan Teknis Registrasi hingga Pelaporan SPT

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Berita Lainnya