JAKARTA - Seorang personel kepolisian Bripka Rahmat Efendy (41) tewas tertembak di ruang SPK Polsek Cimanggis Depok, pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB. Bripka Rahmat meregang nyawa setelah ditembak sebanyak 7 kali oleh sesama anggota Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan peristiwa yang menewaskan Bripka Rahmat Efendy itu.
Baca: Ini Alat Canggih yang Digunakan Polisi untuk Olah TKP Tragedi Truk Kontainer Maut
"Benar," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Argo menuturkan, korban merupakan warga Permata Tapos Blok A, RT003/RW 008, Sukamaju Baru, Depok. Korban masuk dalam kesatuan Samsat Polda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, kejadian bermula saat Bripka Rahmat mengamankan pelaku tawuran Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30. Bripka Rahmat turut menyita barang bukti berupa celurit.
"Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama Brigadir Rangga Tianto," ujar Argo.
Menurut Argo, saat itulah Rangga meminta agar Fahrul untuk dibina oleh orang tuanya saja. Namun, korban langsung menjawab proses pemeriksaan sedang berjalan.
Dalam kasus ini, Rahmat merupakan pelapor. Argo berujar, Rahmat menolak tawaran itu dengan nada yang agak keras sehingga membuat Rangga emosi.
Karena tidak terima, Rangga langsung ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata. Dia kemudian menembak Rahmat dengan senjata api sebanyak tujuh kali.
"Mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," ujar Argo.
Argo mengatakan, senjata api dalam kasus polisi tembak polisi ini berjenis HS 9. Sedangkan isi magazin dalam senjata itu adalah sembilan butir. #teras.id
(wd)