JAKARTA – Dua orang mahasiswa dari salah satu kampus swasta di Ibu Kota diciduk aparat Kepolisian karena kepemilikna narkoba. Kedua pelaku, yaitu TBW dan PH diduga merupakan bandar ganja.
"Benar. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus.” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (28/7/2019).
Baca: Batik Anti Narkoba Diluncurkan Pada Peringatan HANI 2019 di Solo
Erick mengatakan dua mahasiswa tersebut diciduk di lingkungan kampusnya. Polisi juga telah menemukan puluhan kilogram ganja siap edar milik mahasiswa tersebut.
“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi," kata Erick.
Erick belum menjelaskan perkara tersebut lebih detail. Menurut dia, informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini (Senin).
Baca: 4 Residivis Dibekuk Satres Narkoba Polresta Surakarta
aat disita, ganja terbungkus dalam beberapa ukuran. Yang paling besar sekitar 10 paket, dibungkus menggunakan lakban warna kuning. Sisanya dengan ukuran yang lebih kecil, dibungkus menggunakan kertas dan juga plastik. #teras.id
(wd)