Hard News

Polri Berhasil Lacak Identitas Akun Pembuat Konten Dugaan Jual Beli Data Kependudukan

Hukum dan Kriminal

1 Agustus 2019 20:07 WIB

Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjend Dedi Prasetyo.


JAKARTA, solotrust.com- Laporan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Selasa (30/7/2019) kepada pihak kepolisian tentang adanya indikasi jual beli data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah ditindak lanjuti dan berhasil dilacak identitas akunnya oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.



Baca: Bawa SS Seberat 75,24 Gram, Warga Solo Ditangkap di Boyolali

Meski telah mengantongi identitas pembuat konten tersebut, tapi pihak Kepolisian masih enggan membeberkan identitas pelaku yang telah berhasil dikantonginya. Hal ini dilakukan karena Polri masih menunggu bukti – bukti dan laporan dari pihak Dukcapil terlebih dahulu.

“Bukti – bukti, bukti – bukti yang kuat terlebih dahulu. Kita selalu berlandaskan pada fakta hukum. Biar apa? Biar jelas konstruksi hukum deliknya itu. Nanti kalau konstruksi deliknya jelas, baru kita berani melakukan upaya – upaya hukum selanjutnya.” Jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjend Pol.Dedi Prasetyo di Jakarta Rabu (31/7/2019).

Baca: Terlalu! Dua Mahasiswa Ini Simpan Ganja di Ruang Senat Kampus

Sementara itu menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya tengah beroordinasi dengan Bareskrim agar penyalahgunaan data NIK dan KK ditelusuri lebih jauh, agar masyarakat merasa nyaman. Dia juga mengatakan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran dan dipastikan tidak ada dari internal yang melakukannya. (dd)

(wd)