Pend & Budaya

Rektor UMS Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Manajemen Pendidikan

Pend & Budaya

08 Agustus 2019 15:04 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif (kiri) dalam jumpa pers di Kampus UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Rabu (7/8/2019).

SUKOHARJO, solotrust.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif bakal dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan, pada Kamis (8/8/2019) besok di Auditorium Mohammad Djazman UMS, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.

Pengukuhan dilakukan secara khusus oleh Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti RI, Ali Ghufron Mukti. Dengan penerimaan gelar ini, Sofyan menjadi Guru Besar UMS ke-25 dan Guru Besar Bidang Pendidikan ke-3.



“Saat ini UMS memang tengah melakukan percepatan memperbanyak guru besar. Ada sekitar 65 dosen yang diusulkan, Sembilan diantaranya rampung tahun ini, dan Surat Keputusan Guru Besar saya terima per 1 Juli,” kata Sofyan dalam jumpa pers hari ini.

Sofyan bakal memberikan orasi dalam pengukuhan berjudul Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Guru dengan konsep Continuing Professional Development (CPD) Pada Era Disrupsi, yang membahas persoalan di bidang pendidikan.

Menurutnya, dari berbagai hasil survey kompetensi guru masih dalam taraf belum balance mengiringi peradaban dunia yang semakin berkembang pesat.

“Terutama perkembangan iptek di bidang IT. Kemudian hadirnya fenomena industri 4.0 yang bahkan di negara maju sudah masuk 5.0. Sementara Indonesia masih di era 4.0,” paparnya.

Solusi yang ditawarkan Sofyan dalam orasinya adalah peningkatan guru dengan konsep CPD, sebuah tuntutan yang wajib dilakukan, di mana guru harus mampu menghasilkan siswa yang berdaya saing tinggi melalui inovasi dan kreatifitas.

“Sehingga pola pembelajaran harus berubah total. Sebab Guru bukan satu-satunya sumber belajar. Siswa sendiri juga bisa jadi sumber belajar. metode dan pendekatan harus diubah. Agar guru tidak mengajar satu arah atau teacher center,” lanjutnya.

Sofyan menjelaskan lebih jauh bila peningkatan guru dengan konsep tersebut sudah diterapkan di negara-negara maju. Konsep CPD menuntut guru berorientasi dalam penerapan iptek di masa datang untuk masa sekarang.

“Yang terjadi saat ini adalah guru masih menerapkan konsep iptek lama untuk masa sekarang. Sehingga konsep tersebut perlu diubah,” jelasnya.

Sofyan berpesan bahwa guru merupakan salah satu penentu baik buruknya peradaban bangsa, oleh sebab itu seorang guru wajib memberikan motivasi bagi siswa untuk mengembangkan potensi di bidang Iptek.

“Kalau mau mengejar ketertinggalan iptek ya kita harus mengubah mindset guru kita. Kalau guru dan stakeholder mengubah mindset itulah yang disebut disrupsi. Melakukan perubahan secara mendasar,” terang dia. (adr)

(wd)