SOLO, solotrust.com – Butuh waktu maksimal satu bulan untuk mengetahui penyebab kematian macan tutul Gunung Lawu titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Indukan macan tutul itu didapati mati pada Kamis (25/7/2019) lalu.
Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso memastikan bila penanganan kematian macan tutul tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebab setiap kelahiran dan kematian satwa dilindungi selalu dilaporkan ke pihak BKSDA. Saat ini, tengah dilakukan otopsi terhadap organ dalam macan tutul yang mati itu di Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ini masih proses di Laboratorium Veteriner Wates mas. Organ jantung, hati, ginjal, feses kita bawa ke sana, sebulanan hasil keluar,” kata Bimo kepada solotrustcom, Kamis (8/8/2019)
Menurut Bimo, tidak ditemukan adanya luka pada fisik luar macan tutul tersebut, seperti bekas gigitan maupun memar pada tubuhnya. Otopsi nantinya diharapkan memberikan hasil terang untuk mengungkap penyebab kematian macan tutul tersebut, apakah karena virus atau bakteri yang bersarang atau hal lainnya.
Bimo mengaku menyesalkan munculnya komentar dari segelintir pihak di sosial media yang menyebut seharusnya macan tutul tersebut dilepasliarkan hingga menuduh TSTJ tidak memelihara dengan baik. Bimo menegaskan bahwa TSTJ selalu memperhatikan titipan negara dengan maksimal, ada dokter yang mengawasi kesehatan, keeper satwa, kebersihan kandang, makanan dan lain sebagainya
“Kita harus bijaksana, ada kelahiran ada kematian, yang pasti kami memiliki prosedur perawatan satwa, pelepasliaran itu bukan wewenang kami. Kami melindungi satwa, kami rawat sebaik dan semampu mungkin,” tukasnya. (adr)
(wd)