SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal membatasai layanan internet gratis, yang ada di 51 kantor Kelurahan. Pasalnya, banyak oknum yang tak bertanggung jawab menggunakan internet tersebut untuk melakukan tindakan yang tak semestinya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sri Wardhani Poerbowidojo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017) menerangkan, salah satu alasannya karena pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat.
Padahal, keberadaan internet gratis atau yang sering disebut hotspot, tak dipungkiri menjadi primadona masyarakat luas. Apalagi, ditengah menjamurnya keberadaan teknologi seperti sekarang ini
“Kebanyakan memang menganggu jam belajar siswa sekolah, namun lebih dari itu, banyak oknum yang memanfaatkannya untuk transaksi narkoba hingga pelacuran terselubung,” jelasnya.
Meski tak menerangkan, dimana lokasi yang digunakan untuk hal tersebut, namun ia memastikan ini bukan hal yang ia harapkan.
“Yang jelas kita akan batasi jam pengunaannya,” tegasnya. (dit-A)
(Redaksi Solotrust)