SOLO, solotrust.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta mengajukan anggaran Rp 12,5 Miliar Pemilihan Kepala Daerah Kota Solo tahun 2020 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sesuai dengan standarisas satuan harga (SSH) terbaru.
Baca: Akhirnya KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Surakarta Terpilih
“Kami ajukan anggaran Rp 12,5 Miliar kepada TAPD, harapannya supaya tahun ini dirasionalisasikan dan tahun depan dianggarkan,” kata Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono kepada solotrustcom, Senin (12/8/2019)
Menurutnya, sebagian besar anggaran diserap untuk keperluan honor petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara, yang berjumlah seribuan dan kebutuhan Pokja (Kelompok Kerja) yang berjumlah sekitar 9 Pokja sesuai tahapannya.
“Serapan paling banyak ada pada honor pengawas TPS, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pengawas Kecamatan. Selain itu Pokja pengawasan di setiap tahapan mulai pencalonan, pemutakhiran data pemilih, Pokja pengawasan distribusi logistik, Pokja kampanye dan lain sebagainya ada sekitar 9 Pokja sesuai tahapannya. Bisa 50 persen dari anggaran tersebut,” ujar Budi.
Di samping itu, Bawaslu juga bakal melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat, karena diharapkan masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemungutan suara Pilkada 2020 mendatang.
“Sejatinya pengawas itu masyarakat sendiri, diperlukan sosialisasi partisipatif mulai dari pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi, kita ajak masyarakat ikut menjadi pengawas,” pungkasnya. (adr)
(wd)