Hard News

Jokowi: Saya Mohon Izin Memindahkan Ibu Kota Negara

Sosial dan Politik

19 Agustus 2019 13:20 WIB

Presiden Jokowi saat pidato kengaraan.


JAKARTA, solotrust.com- Presiden Jokowi pada pidato kengaraannya yang dibacakan di Kompleks Gedung DPR / MPR RI Jumat (16/08/2019) meminta izin untuk memindahkan ibukota Negara ke Pulau Kalimantan.



“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya memohon izin memindahkan ibu kota Negara kita ke Pulau Kalimantan.“ ucapnya.

Jokowi melanjutkan, “Ibu kota bukan hanya sebagai symbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa. Hal ini guna terwujudnya pemerataaan dan keadilan ekonomi agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, tapi Indonesia sentris. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya.”

Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan deregulasi penyederhanaan birokrasi dan konstitensi regulasi yang berorientasi pada pelayanan guna menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Indonesia juga terus akan berkomitmen untuk mencegah korupsi tanpa menganggu keberanian dalam berinventasi dan juga akan terus berinovasi mempergunakan tehnologi supaya segala sesuatu yang rumit akan menjadi mudah.

Rencana pemindahan ibu kota negara sendiri akan dimulai tahun 2021 mendatang. Sebelumnya pemerintah telah melakukan kajian-kajian secara mendalam sebelum memutuskan akan memindahkan ibu kota Negara ke Kalimantan. (dd)

(wd)