MEDAN- Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) satu unit telepon genggam berhasil ditangkap korbannya. Dia adalah MYS (19). Informasi yang diperoleh, MYS berhasil diringkus setelah M Farhan Rizki Dalemunte (14) melacak Global Positioning System (GPS) telepon genggamnya yang dicuri.
Baca: Pergoki Maling yang Satroni Rumahnya, Kakek Suwanto Malah Dicelurit Pelaku
Sebelum kejadian, korban sedang asyik bermain telepon di depan warung Jalan Tegal Sari, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (17/8/2019) siang. MYS dan temannya yang sudah memperhatikan dari sepeda motor mendekat dan merampas telpon genggam Farhan.
“Setelah dirampas, aku pulang ke rumah yang tak jahu dari warung itu. Lalu aku berusaha mencari pelaku melalui GPS,” ucap Farhan di kantor Polsek Percut Sei Tuan.
Hasilnya, korban mengetahui pelaku sedang berada di tanah garapan Laut Dendang, Percut Sei Tuan tepatnya di belakang kafe Bringin. Tak mau buang waktu, Farhan bersama dengan keluarga datang ke lokasi dan menangkap pelaku.
“Saat kita tanyai pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisal K. Selanjutnya MYS kami bawa kemari biar diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Farhan. #Teras.id
(wd)