Pend & Budaya

Bulan Peringatan Masuknya Keraton Kasunanan Surakarta ke NKRI

Pend & Budaya

4 September 2019 03:28 WIB

Keraton Surakarta.

Solotrust.com- Memasuki Bulan September yang bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1441 Hijriah, sejarah mencatat suatu kejadian penting yang terjadi pada Keraton Kasunanan Surakarta.

Seperti yang dilansir pada laman kerajaannusantara.com bahwa awal bulan September yakni 1 September 1945, sejarah mencatat bergabungnya Negeri Surakarta Hadiningrat ke dalam Republik Indonesia. Raja yang saat itu berkuasa ialah Pakoe Boewono XII mengeluarkan maklumat yang ditujukan kepada seluruh penduduk Kasunanan Surakarta Hadiningrat terkait dengan posisi Keraton Surakarta Hadiningrat. Raja yang baru saja diangkat dua bulan sebelum proklamasi itu mengeluarkan maklumat  tertanggal 1 September 1945 yang berbunyi :



Kami Pakoe Boewono XII, Susuhunan Negeri Surakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negara Republik Indonesia, dan berdiri di belakang Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia.

Kami menyatakan bahwa pada dasarnya segala kekuasaan dalam daerah Negeri Surakarta Hadiningrat terletak di tangan Susuhunan Surakarta-Hadiningrat. Dengan dewasa ini, maka kekuasaan – kekuasaan yang sampai kini tidak di tangan kami dengan sendirinya kembali ke tangan kami.

Kami menyatakan bahwa berhubungan antara negeri Surakarta-Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Republik Indonesia bersifat langsung ( tidak melalui pemerintah daerah ).

Kami memerintahkan dan percaya kepada seluruh penduduk Negeri Surakarta-Hadiningrat bahwa mereka akan bersikap sesuai dengan sabda kami tersebut di atas.

Dengan keluarnya maklumat tersebut dari PB XII raja saat itu, maka Negeri Surakarta Hadiningrat menjadi Kerajaan berdaulat pertama yang bergabung dengan Indonesia. Keluarnya maklumat dari Pakoe Boewono XII ini hanya berselang empat hari sebelum Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta Hamengkoeboewono IX dan Pakualam VIII  mengeluarkan maklumatnya.

Lima hari setelah mengeluarkan maklumat tersebut tepatnya tanggal 6 September 1945, Pemerintah Pusat Republik Indonesia melalui Presiden Soekarno memberikan Piagam Penetapan Daerah Istimewa dari Presiden Soekarno.

Lima puluh tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia yakni tanggal 26 September 1995 karena menjadi Raja pertama yang mengikrarkan diri setia dan berdiri di belakang Pemerintah Pusat Republik Indonesia, maka Sinuhun Pakoe Boewana  XII mendapatkan Penghargaan dan Medali Perjuangan ’45 dari Pemerintah Pusat. (dd)

(wd)