SOLO, solotrust.com - Pengesahan Revisi Undang Undang KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menuai pro dan kontra. Sejumlah kalangan masyarakat menolak keras terhadap revisi undang undang yang kini telah disahkan oleh DPR tersebut. Kendati demikian, ada pula yang menyampaikan dukungannya.
Seperti halnya pada aksi yang digelar oleh sekelompok warga Solo di sekitaran Patung Ir. Soekarno, kawasan Plaza Stadion Manahan, Solo, Jumat (20/9/2019) ini.
"Perlu kita ketahui bersama, dengan adanya pengesahan Revisi Undang Undang KPK oleh DPR sekarang ini, masih ada atau masih terjadi pro dan kontra. Artinya, ada masyarakat yang mendukung akan tetapi juga masih ada yang kontra terkait Revisi Undang Undang KPK," ungkap Bambang Saptono, selaku koordinator aksi kepada wartawan.
Di sela aksinya, Bambang menyampaikan, Pengesahan Revisi UU KPK justru dinilai sebagai upaya yang notabene akan memperkuat KPK dan akan memperlemah korupsi.
"Kami adalah masyarakat pendukung Revisi Undang Undang KPK. Karena kita memahami bahwa Revisi Undang Undang KPK ini akan mampu memperkuat kedudukan KPK ke depan. Dan dengan diperkuatnya kedudukan KPK ke depan, maka dengan sendirinya korupsi akan melemah. Sehingga ketika KPK kuat, maka korupsi akan tamat," jelasnya.
Selain orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap Revisi UU KPK, seperti yang bertuliskan "Dukung Revisi UU KPK, KPK Kuat Korupsi Tamat !" dan "Agus Harus Turun Dari KPK", masa aksi pun mengusung sebuah peti mati yang dimaksudkan sebagai simbol, bahwa dengan Revisi Undang Undang KPK, maka KPK akan kuat maka korupsi akan mati.
"Karena korupsi sudah menjadi budaya yang mendarah daging dan merupakan kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, dengan revisi Undang Undang KPK ini, diharapkan KPK kedepan akan dapat menumpas atau mematikan korupsi," pungkas Bambang Saptono. (Kc)
(wd)