Hard News

Aplikasi Apik Temen, Sekali Pencet Polisi Datang

Hukum dan Kriminal

8 Oktober 2019 17:41 WIB

Ilustrasi.


PURBALINGGA- Seiring dengan perkembangan teknologi, Polres Purbalingga juga menerapkan sebuah system aplikasi, sebut saja aplikasi Apik Temen. Dalam aplikasi yang bisa diunduh melalui layanan Play Store itu terdapat sub Panic Button. Fasilitas itu khusus untuk seseorang  yang sedang dalam keadaan bahaya atau emergency dan membutuhkan bantuan Polisi.



"Dengan menekan Panic Button, polisi akan segera datang," tutur Wakapolres Purbalingga, Kompol Sigit Martanto, Selasa (8/10/2019).

Ketika seseorang menekan tombol panik dalam aplikasi Apik Temen itu, lampu merah di ruang kontrol Mapolres Purbalingga akan menyala. Aplikasi itu juga terhubung dengan aplikasi lain Google Map sehingga koordinat penekan tombol panik itu langsung diketahui, dan Polisi bisa langsung bergerak.

 

Sigit mengingatkan, tombol panik benar-benar hanya untuk kondisi tertentu. Seperti kecelakaan lalu-lintas, menghadapi peristiwa kriminalitas seperti perampokan. Bahkan seseorang yang tengah malam sedang dalam perjalanan mengalami kerusakan kendaraan jauh dari pemukiman bisa meminta bantuan Polisi, dengan menekan tombol panik tersebut.

"Kendalanya, sinyal seluler atau internet belum cukup merata di wilayah Purbalingga," ujarnya.

Selain sub Panic Button, terdapat fasilitas lain. Warga yang telah melaporkan suatu perkara bisa mengikuti perkembangannya melalui aplikasi tersebut. 

"Untuk bisa menggunakan aplikasi, warga harus mendaftar di kolom yang tersedia. Warga harus mencantumkan nama, alamat dan nomor kartu identitasnya," ujar Sigit. #teras.id  

(wd)