JAKARTA, solotrust.com- Terkait peristiwa penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, Polri menegaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap pejabat negara sudah sesuai.
Baca: BREAKING NEWS: Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal di Pandeglang Banten
“Tidak ada istilah kecolongan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (10/10/2019) dilansir dari humas.polri.go.id.
Karo Penmas menyatakan bahwa penyerangan itu terjadi saat Wiranto tengah berinteraksi dengan publik.
“Interaksi pejabat publik dengan masyarakat itu seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan kan tetap melekat, ada pamkatnya dekat sama beliau panwal juga ada semua. Jadi prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah ada pengamanan melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut,” terang Brigjen Dedi.
Wiranto diserang oleh orang dikenal saat berkunjung ke Pandeglang, Banten sekitar pukul 11.15 Wib.
Sementara itu, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto terluka di bagian punggung saat berusaha melindungi Wiranto. Wiranto sendiri juga terluka dan sedang dilakukan penanganan medis di rumah sakit.
Baca: Wiranto Mengalami Luka Tusuk di Bagian Perut
Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial SA. Sementara istri pelaku juga diamankan di lokasi tersebut. Kedua pelaku diduga terpapar paham radikalisme ISIS.
(wd)